Ambon, Malukuexpose.com – Sebanyak 1.153 Tenaga Honor dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pelantikan ini dilakukan secara resmi oleh Walikota Ambon Bodewin M Wattimena di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Rabu (01/10/25). “Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 3410-4483 Tahun 2025”.
Pelantikan yang merupakan kabar gembira ini juga sudah menjawab segala harapan yang sudah diemban oleh ribuan pegawai Pemerintah Kota Ambon selama bertahun-tahun.
“Ini menjadi moment bersejarah, dimana tepat di hari ini pegawai Honorer di angkat menjadi PPPK yang menjadi penantian ribuan pegawai yang mengabdi pada Pemkot Ambon,” ujar Wattimena.
Olehnya itu, mantan Sekwan DPRD Provinsi Maluku menegaskan untuk seluruh Pimpinan OPD dilarang untuk merekrut Tenaga Honorer baru maupun pegawai Kontrak.
“Jadi tidak ada lagi yang namanya perekrutan pegawai honor atau pegawai Kontrak dari pimpinan OPD Pemerintah Kota Ambon,” tegasnya.
Dan untuk yang tersisa 700 PPPK Tahap II dan 250 PPPK Paruh Waktu, Lanjutnya masih dalam proses Verifikasi Administrasi dan akan dipercepat pelantikannya dalam kurung waktu pekan depan.
“Teruntuk yang baru dilantik, terhitung hari ini akan menjalani masa kontrak dengan kemungkinan perpanjang kontrak hingga usia pensiun berdasarkan evaluasi kinerja secara berkala,” bebernya.
Diharapkan dengan dilantik seribu lebih PPPK Pemerintah Kota Ambon dapat bersinergi dalam mendorong dan memfokuskan pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara lebih optimal.
“Karena tugas Pemerintah hanya meningkatkan kesejahteraan dan juga pelayanan publik bagi masyarakat kota Ambon agar bisa lebih memadai dan optimal,” harapnya. (M13E)


Average Rating