MALUKUEXPOSE.COM,NAMROLE-Sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan, Mengikuti Kegiatan Sosialisasi mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Bursel Selasa Kemarin 30/8 2022.
Ke 15 OPD itu terdiri dari: Unsur panitia pengadaan tanah dan pimpinan OPD teknis yang dalam pelaksanaan tugasnya, sering membutuhkan tanah untuk kepentingan pembangunan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekertaris Daerah kabupaten Bursel, selain di hadiri 15 OPD telah menghadir Narasumber dari Kantor Jasa Penilai Pablik, Dwi Hariyanto dan Agustinus Tamba.
Agustinus Menyatakan, Kantor dalam melaksanakan tugasnya merupakan praktek penilai karena telah mendapat izin dari Kementrian Keuangan tergister di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jadi tugas dan penilaian dari Kantor yang kami lakukan, merupakan penilai terhadap semua asset tanah daerah termasuk, asset tanah baik, pemerintah daerah maupun pihak suasta, karena ini dilakukan untuk mempermudah pemeritah daerah dalam rangka pengadaan tanah bagi kepentingan pembanguan di daerah masing-masing,”ungkapnya.
Olehnya dia mengaku, kehadiran Kantor di Kabupaten Buru Selatan, atas undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel karena dinilai sebagai implementasi dari Undang- undang nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja.
“Saya kira Undang- undang nomor 2 tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2021 serta Permen ATR/KBPN nomor 19 tahun 2021, harus dilakukan Perencanaan dengan Persiapan seterusnya Pelaksanaan baru terakhir Penyerahan,” kata Agustinus.(Adam)
Average Rating