Kasus Ibu Jual Anak Angkat Melalui “Mi-Chat” di Vonis “9 Tahun Penjara”
Ambon, Malukuexpose.com - Kasus perdagangan anak melalui Aplikasi Mi-Chat akhirnya terima sanksi Hukum 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Ambon. Porlina, Wanita berumur...