MALUKUEXPOSE.COM,NAMROLE-Kepala Desa (Kades) Desa Liang Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Eliaser Hukunala, telah Berakhir masa jabatan 26 April 2022.
Demikian disampaikan Ketua dan Sekertaris KNPI Kabupaten Buru Selatan, M. Kasim Latuconsina – Aser Biloro kepada wartawan kemarin. Pasalnya, Jabatan yang dipimpin selama Dua periode mulai tahun 2011- 2016, dan di lanjutkan pada periode ke II berlaku aturan 6 tahun dengan masa tugasnya dilantik Camat Leksula, Feki Lesnussa 26 April 2016 – 2022.
Dia menyatakan Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades di Desa Liang, Bupati dan Wakil Bupati Ibu Hj Safitri Malik Soulisa – pak Gerson Eliaser Selsily dapat mengambil alih menunjuk seorang Karteker, agar dapat mengisi Pormasi jabatan tersebut.
Menurutnya, Demi kelancaran roda Pemerintahan di Desa Liang, maka perlu pihak Pemda kabupaten Bursel melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) berperan mengambil alih tugas di desa tersebut.
“Bilamana berakhirnya masa tugas Kades, maka Kades tidak bisa mendatangani seluruh dokumen adaministrasi untuk pencairan Dana Desa (DD) atau Anggran Dana Desa (ADD),”tegasnya.
Olehnya dia mengaku, Untuk menghindari terjadinya persoalan hukum atau penanganan hukum maka, KNPI Bursel minta seluruh prangkat Desa, Baik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun Perangkat Desa, harus segera menindak lanjuti dan mengangkat karateker untuk dapat menjalangkan roda pemerintahan desa sehingga Desa Liang terhindar dari permasalahan hukum”tutup KNPI Bursel(AK)