Namrole, Malukuexpose.com – Sebanyak 3.608 ribu Kubik Kayu Meranti Merah dari Namrole, Kabupaten Buru dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Satuan Pelayanan Namlea.
Ribuan kayu Meranti merah yang diangkut dengan mengunakan KM. TB Marina 2238 dari Namrole menuju Deli Serdang Sumatera Utara dinyatakan aman.
“Setelah kami nyatakan kayu aman dan dokumen pendukung lengkap, maka ribuan kayu ini kami lakukan sertifikasi dan kami berikan sertifikat pelepasan,” kata Edi Karyono Petugas Karantina Maluku yang sedang bertugas dilapangan.
Dijelaskan, Pemeriksaan fisik serta dokumen yang menjadi persyaratan wajib sebelum komoditi dilalulintaskan ke Deli Serdang.
Dan Meranti merupakan tanaman yang tumbuh di daerah dengan iklim tropis di negara Indonesia yang dilewati garis khatulistiwa, jenis tanaman ini dapat ditemui dan tersebar di Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera dan Pulau Maluku.
Jenis endemik Meranti di wilayah Maluku adalah meranti merah (Shorea selanica) yang banyak terdapat di Pulau Buru dan sebagian Pulau Seram.
Kayu Meranti, menjadi primadona dalam perdagangan kayu sehingga kayu dari jenis Meranti memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan sangat terkenal.
Kayu Meranti, lanjutnya dimanfaatkan sebagai kayu pertukangan, bahan kontruksi bangunan, kusen pintu dan jendela, papan lantai, mebeler, jembatan maupun untuk membuat perahu.
“Komoditas unggulan Pulau Buru ini semakin diminati karena harganya lebih rendah daripada jenis kayu merbau namun dengan kualitas yang tak kalah awet serta kuat,” akuinya
Hal ini kemudian berbanding lurus dengan banyaknya permintaan kayu meranti dari Maluku ke berbagai daerah. Menyadari adanya risiko pada kayu meranti sebelum dilalulintaskan ke daerah tujuan, komoditi tersebut harus dipastikan bebas dari OPTK yang dapat menimbulkan kerugian. (M13E)
Average Rating