Ambon, Malukuexpose.com – 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku masa Jabatan 2024-2029 mengucapkan Sumpah/Janjinya, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (17/09/24).
Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku beserta jajaran, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Dewan Pengurus Partai Politik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan berbagai pihak berkepentingan lainnya.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, disampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara, pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
“Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik, hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan,” tambahnya.
Kondisi ini, jelas Mendagri lebih lanjut, tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat, sebagai perpanjangan tangan dari Partai Politik.
“Namun demikian, yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan Partai Politik asal saudara, hendaknya tempatkan lah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, dan dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum, serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” terangnya.
Mendagri juga mengajak, para anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya, untuk menekankan kembali bahwasanya, DPRD memiliki tiga fungsi, sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
Selanjutnya, Mendagri juga menegaskan, dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra Kepala Daerah, yang dipertegas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, dimana pola hubungan kemitraan antara DPRD daengan Kepala Daerah, bersifat checks and balances.
“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tetap berkesinambungan,” ungkap Mendagri.
Oleh sebab itu, dirinya berharap sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Mendagri juga berharap agar para anggota dewan, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Tentu, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Sebelum menutup sambutannya, Mendagri atas nama pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
“Saya juga, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD Provinsi Masa Jabatan 2019-2024, atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” tutup Mendagri.
Untuk diketahui pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku ini, berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3715 tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku masa jabatan Tahun 2024-2029.
Berikut nama-nama 45 Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dilantik, yakni,
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 8 Kursi :
1. Lucky Wattimury (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 4.043 (17.632)
2. Akmal Soulisa (Dapil Maluku II – Buru dan Bursel) 19.992 (26.240).
3. Alhidayat Wadjo (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 6.075 (27.930)
4. Javet Pattiselano (Dapil Maluku IV – Seram Bagian Timur) 8.147 (12.279)
5. La Nyong (Dapil Maluku V – Seram Bagian Barat) 6.753 (17.517)
6. Benhur Watubun (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 15. 909 (24.152)
7. Yan Zamora Noach (Dapil Maluku VII – KKT dan MBD) 19.394 (37.349)
8. Andreas Taborat (Dapil Maluku VII – KKT dan MBD) 7.008
Partai Nasdem 6 Kursi :
9. Rimaniar Hetharia (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 6.299 (15.301)
10. Ridwan Nurdin (Dapil Maluku II – Buru dan Bursel) 5.638 (11.292)
11. Irawadi (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 8.378 (17.700)
12. Abdul Kelilauw (Dapil Maluku IV – Seram Bagian Timur) 15.497 (18.628).
13. Ismail Marasabessy (Dapil Maluku V – Seram Bagian Barat) (13.930)
14. Fauzan Rahawarin (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 4.905 (16.241)
Partai Gerindra 5 Kursi :
15. Johan Lewerissa (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 12.805 (20.411)
16. Allan Lohy (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) (16.579)
17. Zain Syaiful Latukaisupy (Dapil Maluku V – Seram Bagian Barat) (16.793)
18. Saudah Tuankotta-Tethol (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 9.594 (14.125)
19. Suanthie John Laipeny (Dapil Maluku VII – KKT dan MBD) 8.757 (11.771)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 Kursi :
20. Ary Sahertian (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 6.027 (10.753)
21. Nina Batuatas (Dapil Maluku II – Buru dan Bursel) (12.517)
22. Sukri Wailissa (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 5.869 (18.659
23. Mumin Refra (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 4.576 (16.091)
Partai Golkar 4 Kursi :
24. Richard Rahakbauw (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 9.587 (15.634)
25. Rasyad Effendi Latuconsina (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 4.938 (18.840)
26. Yunus Serang (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 5.850 (15.553)
27. Anos Yermias (Dapil Maluku VII – KKT dan MBD) 10.807 (14.785)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 Kursi
28. Rostina (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 6955 (18.771)
29. Solihin Buton (Dapil Maluku II – Buru dan Bursel) 5.547 (12.699)
30. Asis Sangkala (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 11.616 (18.461)
31. Noaf Rumauw (Dapil Maluku IV – Seram Bagian Timur) 15.424 (23.345)
Partai Demokrat 4 Kursi :
32. Halimun Saulatu (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 6.426 (15.876)
33. Julius Maurits Rutasow (Dapil Maluku V – Seram Bagian Barat) (18.980)
34. Hasyim Rahayaan (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 4.128 (13.782).
35. Jefry Jaran (Dapil Maluku VII – KKT dan MBD) 4.816 (8878)
Partai Amanat Nasional 3 Kuris :
36. Nita Bin Umar (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 11.859 (14.540)
37. Wahid Laitupa (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 6.917 (14.008)
38. Amirudin (Dapil Maluku V – Seram Bagian Barat) (13.549)
Partai Hanura 3 Kursi :
39. Edison Sarimanella (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 6.629 (14.057)
40. Reza Mony (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 8.526 (29.964)
41. Suleman Letsoin (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 5.965 (17.285)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 Kursi :
42. Rovik Afifudin (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 11.680 (14.189)
43. Dali Fahrul Syarifudin (Dapil Maluku II – Buru dan Bursel) 8.449 (20.244)
Partai Perindo 2 kursi :
44. Maureen Vivian (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 5.593 (19.647)
45. Welhelm Daniel Kurnala (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 6.168 (14.618).
Untuk diketahui, ada sebanyak 7 anggota legislatif terpilih tahun 2024-2029 yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Ke-7 aleg tersebut yakni, Timotius Akerina (Nasdem), Hatta Hehanussa (Gerindra), Asri Arman (Demokrat), Ibrahim Ruhunussa (PAN), Ikram Umasugi (PKB), Andi Munaswir (Gerindra) dan Melkianus Saerdekut (Gerindra). (M13E)
Average Rating