Ambon, Malukuexpose.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon “melarang” keras adanya “memungut” pembelian pakaian seragam dari orang tua.
Penegasan ini dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon Eddy Tasso didampinginya Wakil Walikota Ambon Ely Toisuta disaat kunjungan di 20 sekolah negeri. Selasa (08/07/25)
Dan penegasan ini bukan hanya untuk Sekolah Dasar (SD) akan tetapi juga untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Ambon.
Dikatakannya, Silahkan pihak sekolah membangun komunikasi dengan toko penyedia seragam yang ada di Kota Ambon. Agar nantinya orang tua murid tinggal di arahkan ke sana untuk membeli kebutuhan untuk anak-anak yang mau bersekolah.
“Tujuannya adalah agar nanti bisa menepis persepsi atau kecurigaan terhadap sekolah yang kelola uang,” katanya.
Selanjutnya, Tasso menyarankan agar bagi murid-murid yang tidak mampu boleh memakai pakaian lanjutan dari saudara atau kakaknya yang telah lulus untuk bersekolah.
“Ini juga solusi untuk membantu orang tua murid dalam meringankan beban untuk sekolahnya anak-anak. Walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan asalkan sesuai warna yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (M13E)


Average Rating