Juru Masak SRMA 40 Ambon “Dipecat Sepihak” Oleh Kepsek, Usai Bongkar Kasus “Siswa Disetrika”

Ambon, Malukuexpose.com – Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 40 Ambon secara sepihak memberhentikan/memecat seorang Juru Masak yang diduga kerap membongkar informasi penganiayaan Siswa yang disetrika oleh Oknum Pegawai Kementerian Sosial.

Menurut Aprilia Titirloloby, seorang juru masak SRMA 40 Ambon yang sekarang menjadi korban ketidakadilan.

“Bahwa, iya benar saya dipecat secara sepihak oleh Kepsek SRMA,” akuinya kepada Awak Wartawan, Selasa (18/11/25).

Dirinya menilai, keputusan kepala sekolah yang memberhentikannya tidak memiliki dasar yang jelas, terutama karena ia bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian.

Dan dugaan, penganiayaan terhadap siswa adalah masalah serius yang tidak seharusnya ditutup-tutupi.

“Seharusnya kepala sekolah mengambil tindakan tegas, bukan malah melindungi pelaku dengan menyatakan bahwa tidak ada kasus siswa disetrika,” ucapnya.

Dirinya mempertanyakan, motif di balik upaya sekolah menutupi insiden tersebut, selain itu, lanjutnya dari masalah ini pihaknya merasa diperlakukan secara  tidak adil, sementara pelaku dugaan penganiayaan seolah dilindungi.

“Korban Penganiayaan Setrika di Dada”

“Maksudnya apa sampai saya diberhentikan, sementara pelaku justru seolah dilindungi. Kasihan anak-anak yang menjadi korban dari kasus penganiayaan ini,” tegasnya

Pihaknya juga sudah meminta klarifikasi terkait pemecatan secara sepihak oleh Kepsek SRMA 40 Ambon.

Akan tetapi jawaban yang didapatkan, tidak logis dan tidak masuk logika. Karena dirinya kerap meminjam uang kepada rekan-rekannya.

“Itu alasan yang tidak masuk akal dan tidak ada hubungannya dengan kejadian dugaan penyetrikaan siswa tersebut,” ungkap Aprilia, menolak alasan tersebut sebagai dasar pemecatan.

Merasa dirugikan dan tidak memperoleh keadilan di tingkat sekolah, dirinya menyatakan akan menempuh jalur hukum dan pelaporan lebih lanjut.

dan akan melaporkan kasus pemecatan sepihak dan dugaan upaya penutupan kasus penganiayaan siswa ini kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku dan juga Gubernur Maluku.

Dan berharap, agar kasus tersebut dapat diusut tuntas agar keadilan dapat ditegakkan. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *