Ambon, Malukuexpose.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon diduga kuat telah mempermainkan masyarakat terkait pencairan dana santunan kematian.
Kekecewaan ini mencuat setelah dana yang telah dijanjikan akan cair pada bulan November 2025, hingga kini memasuki bulan Desember 2025, tak kunjung terealisasi.
Berdasarkan laporan yang diterima, beberapa ahli waris sudah menantikan pencairan santunan tersebut selama periode yang cukup lama, bahkan terhitung sudah sembilan bulan sejak bulan Juni 2025.
“Kami dijanjikan akan cair bulan November. Tapi sekarang sudah Desember, dana itu belum juga kami terima,” ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan kepada media Malukuexpose.com, Senin. (08/12/25).
“Kami merasa diputar-putar oleh Disdukcapil. Padahal dana ini sangat kami harapkan untuk meringankan beban.” Ungkapnya.
Dijelaskan, Santunan kematian merupakan hak yang diberikan Pemerintah Kota Ambon kepada ahli waris sebagai bentuk bantuan sosial.
“Penundaan yang berlarut-larut ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pencairan dan transparansi pengelolaan anggaran santunan di instansi tersebut??,” jelasnya.
Diharapkan, Walikota Ambon dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan hak-hak warga segera dipenuhi. (M13E)


Average Rating