Pangkas Anggaran TKD, Pemkot Ambon Terapkan Skema WFH dan Potong TPP 50%

Ambon, makukuexpose.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan skema work from home (WFH) pegawai di tahun 2026 demi menyesuaikan dengan kebijakan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat (Pempus).

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Senin (15/12/25) usai memimpin apel pagi di Balai Kota.

“Kita tidak bisa meratapi dan menangisi situasi, yang dilakukan adalah menyesuaikan kondisi dampak dari berkurangnya TKD,” katanya.

Diungkapkan, dampak dari kebijakan Pempus tersebut, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan dipotong setengah, dari yang semula dianggarkan sebesar Rp. 78 milyar per tahun dikurangi menjadi Rp. 39 milyar per tahun.

“Selain turunkan TPP kita berikan relaksasi bagi pegawai dengan total masuk kantor setengah tahun dan pegawai dibagi dalam 2 (dua) shift kerja. Contohnya, pegawai Shift 1 minggu pertama pegawai masuk 3 (tiga) hari dan WFH 2 hari, kemudian yang minggu berikutnya bergantian, pegawai Shift 2 masuk 3 hari dan WFH 2 hari,” rinci Wali Kota.

Dirinya memastikan, dengan skema ini pelayanan bagi masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa dan Pemkot dapat mengurangi beban belanja yang tidak prioritas. Sebab harus diakui Kota Ambon telah kelebihan pegawai, akibat dari penyelesaian tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK dan Paruh Waktu.

“Jadi pelayanan tidak pernah berhenti, berjalan seperti biasa, tetapi jumlah yang masuk berkurang,” terang Wali Kota.

Wattimena menegaskan, kebijakan yang dilakukan ini tidak menyalahi aturan sebab telah menyurati Kementerian PAN-RB dan BKN untuk rencana WFH di tahun 2026.

“Tidak menjadi masalah, sebab kementerian juga sudah lebih dulu melakukan WFH terkait dengan efesiensi anggaran,” tandasnya (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *