Ambon, Malukuexpose.com – Pemerintah Kota Ambon menunjukan komitmen dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer.
Hal ini ditandai dengan dilantiknya sebanyak 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ambon Tahun 2025.
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di ruang rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, Senin (15/12/25).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang juga dijalankan secara bertahap di daerah.
“Proses penyelesaian tenaga honorer di Pemerintah Kota Ambon terus berjalan, dan hari ini kita tiba pada tahapan penting, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK paruh waktu. Artinya, persoalan tenaga honorer yang selama ini ada, perlahan-lahan mulai terselesaikan,” ujar Wali Kota.
Sebanyak 170 PPPK Paruh Waktu yang resmi dilantik ini terdiri dari tiga formasi utama, yaitu:
- Tenaga Teknis: 70 orang
- Guru: 89 orang
- Tenaga Kesehatan (Nakes): 11 orang
“Hari ini kita bersyukur karena 170 PPPK paruh waktu berhasil kita angkat. Ini adalah jawaban atas penantian panjang saudara-saudara sekalian,” tambahnya.
Lanjutnya, Walikota membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk dapat diusulkan menjadi PPPK penuh waktu.
Syarat utama untuk mendapatkan kesempatan ini adalah dengan menunjukkan kinerja dan disiplin yang baik, apabila nantinya tersedia formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Kalau saudara bekerja dengan baik, mematuhi sumpah dan janji yang telah diucapkan, maka peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tetap terbuka, dan ini akan terus kami perjuangkan,” tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, sebagai langkah tegas penataan kepegawaian, Wali Kota menekankan bahwa tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah, maupun unit kerja lainnya di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah penambahan beban belanja pegawai yang saat ini telah mencapai sekitar 48 persen, melebihi batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kita ingin persoalan tenaga honorer selesai di sini. Jangan ada lagi OPD atau sekolah yang mengangkat tenaga honorer baru. Pemerintah Kota Ambon sedang menata kembali ASN agar lebih efektif dan profesional,” ujarnya.
Menutupi sambutan, dirinya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan berkontribusi nyata dalam mendukung 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon.
Ia juga mendorong, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, termasuk mengedukasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, ketertiban, serta keamanan Kota Ambon.
“Kalau seluruh ASN berperan aktif di lingkungan sekitarnya, dampaknya akan sangat besar. Kita punya tanggung jawab bersama untuk menjaga Ambon tetap aman, damai, dan nyaman bagi semua,” tutupnya. (M13E)


Average Rating