Tuntaskan Masa Sidang I, DPRD Maluku Berhasil Sahkan 6 Perda dan 14 SK

Ambon, Malukuexpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2026 dalam rapat paripurna di Karang Panjang, Senin (19/01/26).

​Dalam momen tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Mohammad Fauzan Rahawarin, memaparkan “rapor” kinerja lembaga legislatif yang menunjukkan intensitas kerja tinggi demi mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah.

​Sepanjang masa sidang tersebut, DPRD Maluku tercatat sangat produktif dengan menghasilkan kebijakan-kebijakan krusial, di antaranya:

​14 Surat Keputusan (SK) Mencakup penetapan anggaran (KUPA APBD 2025), pembentukan Badan Anggaran, hingga Program Pembentukan Perda 2026.

Dan ​6 Peraturan Daerah (Perda) Strategis  Termasuk Perda APBD 2026, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Kesehatan, hingga aturan baru mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

​Serta Penandatanganan 4 nota kesepakatan bersama Gubernur terkait KUA-PPAS 2025 dan 2026 sebagai landasan finansial daerah.

​Fauzan menekankan, bahwa capaian ini adalah hasil dari jadwal yang padat. “Kami memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal melalui intensitas rapat yang cukup tinggi,” ujarnya.

​Kinerja dewan provinsi Maluku dapat dilihat dari Rapat Paripurna sebanyak 10 Kali dan koordinasi Pimpinan & Fraksi 11 Kali.

​Selain itu juga, Komisi III menjadi yang paling aktif melakukan rapat kerja dengan mitra (34 kali), disusul Komisi I (22 kali), Komisi II (12 kali), dan Komisi IV (9 kali).

​DPRD Maluku, Lanjut Fauzan tidak hanya bekerja di balik meja. Sepanjang tahun, para wakil rakyat ini terlibat dalam berbagai agenda eksternal, mulai dari menghadiri Kongres Angkatan Muda GPM, koordinasi dengan BNN dan Kemendagri di Jakarta, hingga turun langsung menerima aksi demonstrasi.

​”Kami menerima aspirasi dari Solidaritas Anak Maluku terkait sengketa tanah hingga LSM lokal. Ini adalah bagian dari komitmen kami agar DPRD tetap menjadi rumah bagi suara rakyat,” tegas Fauzan.

​Penutupan masa sidang ini sekaligus menjadi batu loncatan untuk memasuki periode kerja berikutnya. Fauzan berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku semakin solid, terutama dalam mengimplementasikan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan percepatan pembangunan di kepulauan.

​Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan bahwa seluruh agenda yang telah terselesaikan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di 11 kabupaten/kota di Maluku. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *