DPRD Kota Ambon Pertanyakan Nasib dan Kejelasan Status 117 Tenaga Pengajar

Ambon, Maluukuexpose.com – Komisi II DPRD Kota Ambon kembali menyuarakan kekhawatiran terkait nasib 117 tenaga pengajar yang hingga kini status kepegawaian dan sistem penggajiannya masih belum menemui titik terang.

Ratusan pengajar tersebut saat ini masih aktif menjalankan tugas di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP di bawah naungan Pemerintah Kota Ambon.

​Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menjelaskan bahwa para pengajar ini awalnya merupakan pelimpahan dari Pemerintah Provinsi Maluku ke Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2020 lalu.

Namun, memasuki awal tahun anggaran 2026, kejelasan mengenai posisi mereka dalam struktur kepegawaian daerah masih menjadi tanda tanya besar.

​“Hingga penetapan APBD 2026 kemarin, tercatat masih ada 117 orang yang statusnya masih dalam tahapan pengusulan. Mereka bukan kategori PPPK maupun CPNS,” ujar Laturiuw kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Senin (19/01/26).

​Politisi Partai Gerindra ini menekankan, bahwa persoalan utama terletak pada mekanisme penggajian tahun berjalan. Mengingat para pengajar ini masih aktif melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM), Pemkot Ambon didesak untuk segera menentukan pos anggaran yang sah untuk hak-hak mereka.

​Laturiuw memaparkan, bahwa meskipun kewajiban pembayaran gaji hingga Desember 2025 telah diselesaikan melalui kesepakatan bersama yang ditandatangani Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, masa depan mereka di tahun 2026 masih buram.

​”Sekarang bagaimana dengan penggajian mereka di tahun ini? Karena mereka bukan PPPK, bukan paruh waktu, dan bukan CPNS. Komisi II masih menunggu langkah konkrit apa yang akan diambil Pemkot. Ini poin penting yang harus segera diputuskan,” tegasnya.

​Berdasarkan hasil koordinasi antara Komisi II, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kemenpan-RB beberapa waktu lalu, diketahui bahwa kuota untuk pengangkatan PPPK maupun tenaga paruh waktu sudah tidak tersedia lagi.

​Kondisi ini membuat posisi 117 guru tersebut terjepit. Laturiuw pun mempertanyakan efektivitas penyerapan kuota di tahun-tahun sebelumnya.

​“Tahun 2022 sampai 2023, kita sebenarnya memiliki sisa kuota dari Pemerintah Pusat yang tidak terisi penuh. Bahkan di tahun 2025 dengan kuota sekitar 2.144, ternyata kita masih kekurangan tenaga pendidikan. Ini harus diinventarisir kembali oleh Dinas Pendidikan dan BKD,” tambahnya.

Laturiuw meminta, Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh tenaga pendidik di Kota Ambon agar masalah serupa tidak terus berlarut-larut.

​“Ratusan pengajar ini punya tanggung jawab moral mengabdi untuk daerah. Yang mereka didik adalah anak-anak kita di Ambon. Keberadaan dan kesejahteraan mereka harus mendapat perhatian serius dan solusi nyata dari Pemerintah Kota,” pintanya. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *