MALUKUEXPOSE.COM-Dalam rapat koordinasi akselerasi program pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang berlangsung secara hight break (langsung dan virtual), Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben B Moriolkossu, mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang komitmen bersama dalam melakukan pencegahan korupsi yang akan ditandangani bersama usai giat saat ini yang disaksikan langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, dan perwakilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Hal ini harus ditegaskannya, lantaran pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2022 di KKT masih sangat rendah yakni 42,44 persen. Dimana secara nasional KKT berada diperingkat 489 dari 542 provinsi, kabupaten, kota. Sedankan untuk wilayah Maluku, KKT terendah.
“Tujuan dari giat ini agar Pemda bisa mencegah terjadinya korupsi. Dengan capaian MCP masih jauh dibawah target, maka itu butuh komitmen bersama untuk tingkatkan capaian MCP pada fokus intervensi,” tandas Moriolkossu dalam sambutannya di Pendopo Bupati, Selasa (20/6).
Dirinya mengatakan, sebagai bentuk tinfaklanjut dari hasil MCP 2022, KPK mendorong kegiatan akselerasi ini, dengan menitikberatkan pada tiga area intervensi yakni Pencegahan Korupsi dalam Proses Pengangaran APBD, Pencegahan Korupsi dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa, serta Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kita tidak hanya fokus untuk tingkatkan nilai MCP, tetapi juga untuk mencegah korupsi di Pemda. Saya berharap pada pimpinan OPD, khususnya pejabat pembuat komitmen untuk ikuti kegiatan ini hingga selsai, karena kita akan menandatangani komitmen bersama untuk lakukan pencegahan korupsi. Apa yang diarahkan KPK dan apa yang jadi tangungjawab kita bersama harus dilakukan dengan komitmen, sehingga apa yang dicita-citakan untuk Tanimbar lebih baik, bisa tercapai,” tegas Moriolkossu mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Inspektorat KKT Jeditha Huwae, menyebutkan bahwa Pencapaian MCP merupakan akumulasi dari 8 area MCP yakni : Perencanaan dan Penganggaran APBD sebesar 22 persen, Tata Kelola Keuangan Desa sebesar 55 persen, Managemen ASN sebesar 28 persen, Optimalisasi Pajak Daerah sebesar 50 persen, Managemen Barang Milik Daerah sebesar 39 persen, Perizinan sebesar 62 persen, Pengawasan APIP sebesar 39 persen dan Pengadaan Barang dan Jasa sebesar 47 persen.
Adapun sasaran kegiatan melibatkan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Pimpinan OPD, Kasubag Perencanaan/Analisi Perencana dan PPTK masing-masing OPD sebanyak. Sementara untuk
Narasumber yakni dari Dirjen Bina Pemeintahan Desa dan Kepala Kejaksaan Negeri KKT dan Dirjen Bina Pemerintah Desa, Korsup Wilayah V KPK RI dan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI. (Edw)
Average Rating