Aneh! Sekretariat DPRD Ambon Tak Tindaklanjuti SK Wali Kota, Ada Pembangkangan?

Ambon, Malukuexpose.com – Kabar tak sedap menerpa institusi pemerintahan Kota Ambon yang diduga Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon diduga tidak menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) pemindahan empat orang pegawai  yang dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Ambon.

Menurut info yang di dapatkan Media ini, Selasa, (21/10/25) Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 1326 tertanggal 25 April 2025. Sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD Kota Ambon.

Situasi ini, pastinya menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, bahkan memunculkan isu dugaan “pembangkangan” yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kota Ambon.

Padahal, SK tersebut sebagai bentuk perintah dari Wali Kota sebagai Pembina Kepegawaian, dalam rangka pemindahan empat orang pegawai, untuk kebutuhan organisasi.

Namun sayangnya, SK tersebut tidak digubris sama sekali oleh Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, Apris Gaspersz.

Itu berarti, ada unsur pembangkangan dan ketidakpatuhan yang dilakukan oleh Plt Sekwan tersebut.

Pasalnya, SK ini dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Menyikapi persoalan ini, Wali Kota seharusnya mengevaluasi Apris Gaspersz, karena tidak lagi mendengarkan perintah pimpinan.

Terkait hal ini, maka langkah tegas harus diambil Wali Kota, agar mengembalikan yang bersangkutan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, agar lebih berkonsentrasi melaksanakan tugas, dan DPRD Kota Ambon bisa dikelola secara baik.

Masalah ini pun sudah dikonfirmasikan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus melalui via WhatsApp. Rabu, (22/10/25).

Akan tetapi hingga berita ini dipublikasikan, belum ada balasan dari kepala BKPSDM Kota Ambon. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *