MALUKUEXPOSE.COM,AMBON- Sejumlah Senjata Api (Senpi), amunisi dan bahan peledak (Bom) rakitan ditemukan Aparat dikawasan hutan Pulau Haruku pada 13 february 2022, semenjak pasca bentrok antar warga di Pulau Haruku.
Ditemukan senjata api dan bahan peledak rakitan di pulau Haraku, dikarenakan aparat keamanan gencar melakukan patroli dan razia hingga saat ini.
Sejumlah benda berbahaya tersebut ditemukan dalam bulan Maret 2022. Yaitu 1 pucuk senjata api (senpi) SKS organik, dan 1 pucuk senpi laras panjang rakitan. Tim patroli juga menemukan 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan 8 bom rakitan kemasan botol. Sebelumnya, pada 13 Februari 2022 lalu, tim patroli juga menemukan 1 pucuk senpi rakitan.
Demikian halnya diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, bahwa senpi, amunisi dan bahan peledak tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan patroli dan razia di dalam kawasan hutan Pulau Haruku.
“Patroli dan razia sudah kita lakukan selama ini sejak bentrok antar warga terjadi di Pulau Haruku. Kita temukan beberapa bahan peledak dan senjata api. Dan hasilnya akan kami lakukan pengembangan,” kata Rum di Ambon, Kamis (31/03).
Lanjutnya, dari Barang Bukti (BB) yang ditemukan menandakan bahwa senjata api masih beredar di masyarakat.
Olehnya itu, Ohirat mengatasnamakan Polda Maluku menghimbau, untuk masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya tersebut untuk diserahkan secara sukarela.
“Kami tidak akan melakukan proses hukum kalau masyarakat menyerahkan senpi dan bahan peledak secara sukarela. Tapi sebaliknya jika tidak diserahkan dan saat kami melakukan razia kemudian menemukannya, maka pemiliknya akan kami tindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.(**)