Ambon, Malukuexpose.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah tegas untuk menyudahi polemik akurasi data kemiskinan dan praktik nepotisme dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Salah satu strategi utama yang kini tengah digodok adalah transisi menuju sistem Digitalisasi Bansos dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di lingkup Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon Tahun 2026, yang berlangsung di Kamari Hotel, Senin (22/06/26).
Bodewin secara terbuka menyoroti tantangan berat dalam pengentasan kemiskinan yang sering kali dipicu oleh ketidakobjektifan proses pendataan di lapangan.
”Sering kali karena kedekatan dengan oknum perangkat desa atau RT, mereka yang tidak berhak malah mendapat bantuan. Sementara itu, warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. Saya minta kita semua keluar dari ego sektoral,” tegas Bodewin di hadapan jajaran Dinsos dan mitra sosial yang hadir.
Untuk mengunci celah manipulasi data tersebut, Pemkot Ambon mengarahkan sistem verifikasi bantuan agar terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui IKD.
Melalui sistem digital ini, kategori kelayakan setiap penerima manfaat akan tersaring secara otomatis, objektif, dan transparan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan (controlling) dalam manajemen organisasi. Mengingat tahun anggaran 2026 telah berjalan selama lima bulan, Bodewin menilai evaluasi berkala seperti ini sangat krusial agar kinerja Dinsos tetap selaras dengan visi misi serta 17 program prioritas Pemkot Ambon.
Di samping persoalan data, Wali Kota juga memberikan apresiasi tinggi kepada Dinsos atas dedikasinya dalam memfasilitasi kebutuhan para penyandang disabilitas, seperti penyaluran bantuan kursi roda dan tongkat.
Dirinya mengakui, bahwa dari sisi infrastruktur fisik, Kota Ambon masih dalam proses pembenahan agar bisa sepenuhnya ramah terhadap penyandang disabilitas.
Namun, Bodewin mengingatkan bahwa keterbatasan fisik kota tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas perhatian dan pelayanan dari aparatur pemerintah.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Ambon berharap Dinsos bersama seluruh mitra strategis mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Taruna Siaga Bencana (Tagana) dapat memperkuat sinergi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan perencanaan yang jauh lebih matang dan tepat sasaran untuk menyongsong tahun anggaran berikutnya. (M13E)


Average Rating