Bantah Tudingan “Permalukan Majelis Latupatti” Saat HUT Kota, Risakotta Sudah Sesuai “Protokol Pemerintahan”

0
IMG-20231217-WA0000-1200x1200
Silahkan Bagikan :

Ambon, Malukuexpose.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon angkat bicara meluruskan tudingan miring terkait dugaan pelecehan dan penelantaran terhadap Majelis Latupatti saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon di Lapangan Merdeka, Senin (07/09/26).

Pemkot menegaskan, seluruh tata tempat dan penghormatan bagi para raja adat telah diatur presisi sesuai protokol resmi negara.

​Plt. Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Ambon, Hendrik Risakotta, menyayangkan munculnya narasi bahwa pihak pemerintah sengaja mempermalukan lembaga adat di muka umum.

Menurutnya, publik perlu memahami batas tegas antara hajatan adat murni dan upacara kenegaraan.

​”Perlu dibedakan antara acara pemerintahan dan acara adat. Posisi perayaan HUT Kota Ambon ini masuk ranah acara pemerintahan,” tegas Risakotta saat memberikan keterangan pers, Selasa (8/9/2026).

“Acara HUT adalah seremonial pemerintahan yang mengadopsi simbol dan atribut adat, tetapi bukan berarti status hukum peracaraannya berubah menjadi acara adat.”

​Risakotta merinci, dalam tata aturan perundangan peradaban pemerintahan, kedudukan Majelis Latupatti secara struktural disetarakan dengan pimpinan wilayah tingkat desa, negeri, maupun kelurahan.

Namun, Pemkot Ambon tidak lantas mengabaikan nilai keadatan mereka.

​Pihak protokoler justru memberikan perlakuan khusus (privilege) dengan menempatkan para raja dan kepala desa/negeri di barisan terdepan VIP B—posisi strategis tepat di sebelah kanan tribun utama.

Bahkan, perlakuan lebih tinggi diberikan kepada pimpinan tertinggi adat kota.

​”Khusus Ketua Majelis Latupatti, tempat duduknya diakomodir langsung di barisan VVIP. Jadi tidak ada istilah penelantaran atau penempatan di area ajudan seperti isu liar yang beredar,” tambah Risakotta membantah kabar bahwa Ketua Majelis Latupatti, Reza Valdo Maspaitela, digeser ke barisan belakang.

​Klarifikasi resmi ini sekaligus menepis rumor kericuhan kecil di tribun VIP, di mana rombongan Majelis Latupatti dikabarkan tak mendapat tempat lantaran diduduki sejumlah kepala desa, seperti Kepala Desa Hunut (Yondry V.H. Kappuw) dan Kepala Desa Galala (Mike Joris).

​Risakotta menegaskan, bahwa keprotokolan telah memetakan alokasi kursi secara terukur.

“Dinamika atau pergeseran posisi di lapangan tidak mengubah fakta bahwa Pemkot Ambon telah memfasilitasi setiap tokoh adat sesuai porsi, standar penghormatan, dan aturan tata tempat resmi negara, ” Tandasnya. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *