Ambon, Malukuexpose.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengelar Apel Siaga Deklarasi Pemilu Damai 2023, yang berlangsung pada Pattimura Park Kota Ambon, Kamis (23/11/23).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu serentak di tahun 2024 yang adil dan bermartabat.
Deklarasi ini melibatkan pemerintah daerah, unsur Forkopimda, caleg perseorangan serta perwakilan partai politik dan stakeholder lainnya.
Ada 6 poin Deklarasi Pemilu Damai yang disampaikan Bawaslu Maluku, diwakili Ketua Bawaslu, Subair. Yakni pertama, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, melaksanakan Kampanye pemilu, berdasarkan aturan perundang-undangan. Ketiga, melaksanakan kampanye pemilu yang aman dan tertib, damai, berintegrasi, bebas dari politisasi SARA. Keempat, tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut berkampanye.
Kelima, tidak akan melakukan kampanye hitam (black campaign) menghasut, serta mengadu domba masyarakat. Dan keenam, menjaga peraturan, kesatuan dan persatuan bangsa, dengan tidak melakukan provokasi maupun intimidasi, pelecehan dan pencemaran nama baik, serta penghinaan antara peserta pemilu.
“Ini bentuk komitmen kita (Bawaslu) memasuki masa kampanye yang waktunya tidak panjang seperti 2019, hanya 75 hari. Kalau Pemilu 2018, peserta berkampanye selama 6 bulan. Namun, larangan dalam kampanye masih tetap sama,” tegasnya.
Lanjutnya, Bawaslu kali ini hadir bukan hanya untuk mengawasi para peserta pemilu dalam menindaklanjuti segala pelanggaran yang ditemukan. Melainkan hadir bersama sebagai pengawas untuk menciptakan Pemilu yang damai dan bermartabat.
“Dan jika ada perselisihan, maka Bawaslu hadir disitu. Ada jajaran kami, dan kami janjikan siap mengawasi kampanye,” terang Subair.
Ia menyebutkan, kampanye merupakan Medan terbuka bagi peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan baik dan bijak. “Bagi kami Bawaslu menjadi terbuka, bahwa kami melakukan tugas sesuai amanat undang-undang,” tukasnya.
“Setiap pelanggaran akan kami tindaklanjuti. Jika ada unsur pidana, ada bagian dari tim kami. Juga ada Ditkrimum akan lakukan penanganan sesuai aturan berlaku,” tambahnya.
Selain Bawaslu, tambahnya, semua pihak punya tanggung jawab terhadap Pemilu 2024. Dan tanggung jawab besar ada di peserta pemilu. “Jika seluruhnya saling mengawasi, pasti tidak ada perbuatan melanggar hukum,” kunci Subair.
Ditambahkan, Gubernur Maluku, Murad Ismail dam sambutannya yang dibacakan Sekda Maluku, Sadali le, menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas.
Diantaranya, kampanye sebagai salah satu hal penting yang dimulai 28 November 2023, dan ajang untuk memperkenalkan diri. Yakni merupakan sebuah masa penting dengan tubrukan bagi setiap caleg, maka harus berjalan jujur. Agar masyarakat dapat memilih dengan pantas.
“Kami ingatkan Bawaslu agar independen dan bebas berkinerja. Tidak boleh diintervensi maupun diintimidasi pihak tertentu. Agar menjadi pintu masuk untuk melahirkan pemimpin yang kredibel dan menciptakan Pemilu yang bermartabat,” tandas gubernur. (**)
Average Rating