MALUKUEXPOSE.COM- Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon mengelar simulasi mekanisme tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang berlangsung lapangan futsal Asmil Batumerah (Wai Batu Merah) ,Senin (19/09).
Yang dihaduri langsung oleh Penjabat Walikota Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, Dandim 1504, Polresta P.P Ambon dan Lease, Kejaksaan Negeri dan juga OPD terkait.
Dalam sambutan Wattimena mengatakan, kegiatan simulasi mekanisme tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor sebagaimana diketahui, Kota Ambon merupakan daerah rawan terhadap bencana ini.
Disebabkan karena Kota Ambon adalah Kota yang berada pada pulau Maluku yang berada pada titik pertemuan tiga lempeng Eurasia, Pasifik dan Australia.
Dan juga merupakan sumber gempa tektonik yang berasal dari Laut Banda dan Samudra Pasifik tangbsangat mempebgaruhi formasi batuan di Maluku karakteristik besar atau patahan serta aktivitas gempa bumi
Selain itu lanjutnya, kondisi topografi Kota Ambon sebagian besar terdiri dari daerah perbukitan dan berlereng terjal dengan kemiringan lerengnya lebih dari 20 persen serta kondisi iklim seperti curah hujan dari sedang sampai lebat juga mempengaruhi terjadinya bencana.
“bencana ini adalah kejadian yang dapat terjadi di mana saja kapan saja dan dapat membawa dampak bagi siapa saja yang bermukim atau beraktivitas di sekitar area bencana,”ungkapnya
Oleh Karena itu, Pemerintah mengeluarkan aturan pada undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana telah menguraikan pengertian bencana sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan kehidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia kerusakan lingkungan kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Tambahnya, dirinya menghimbau untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai lereng gunung harus tetap waspada sejak dini.
“Dengan adanya simulasi mekanisme tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang dilakukan ini harus ada kerjasama seluruh stekholder yaitu PMI BPBD, Tagana dan masyarakat dalam penangana bencana di Kota Ambon (**)
Average Rating