Bupati Bursel Alihkan “Gaji Pegawai” dari Bank Maluku-Malut ke Modern 

Ambon, Malukuexpose.com – Bupati Buru Selatan (Bursel) La Hamidi mengambil kebijakan pengalihan Gaji pegawai dari Bank Maluku-Malut ke Modern.

Bukanya berpihak dan menguntungkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebaliknya melahirkan kebijakan yang kontroversi.

“Bupati La Hamadi diduga mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan gaji pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipindahkan dari Bank Maluku-Maluku Utara ke Bank Modern,” sesuai informasi yang didapat media ini (30/07/25).

Berdasarkan data per tahun 2025, total 2.983 pegawai bekerja di Pemda Bursel. Mereka terdiri dari 2.322 ASN dan 661 PPPK. Dengan jumlah itu, total anggaran yang merupakan gaji pegawai yang tersimpan di Bank Maluku-Malut sebesar Rp 11.807.769.047, terdiri dari Rp 9,3 Miliar lebih gaji ASN dan PPPK Rp 2,4 Miliar lebih.

Namun pasca kebijakan Bupati turun, Dinas Pendidikan (Disdik) yang memiliki jumlah pegawai terbesar yaitu 891 pegawai dengan total gaji 3,2 Miliar lebih telah awal “eksodus” dari Bank Maluku-Malut ke Bank Modern.

Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD yang miliki jumlah pegawai terbanyak kedua yakni 460 orang akan menyusul berpindah seluruh gaji pegawai, dengan nilai sebesar Rp 1,6 Miliar. Diikuti 58 orang pegawai dinas pertanian (Distan) dengan nilai gaji Rp 233 juta.

Dengan demikian, total gaji pegawai yang berpindah dari bank Maluku ke Bank Modern sebesar Rp 5,206 Miliar atau sebanyak 1.409 orang pegawai.

Menurut Sumber yang merupakan  pegawai Bank Maluku-Malut cabang Namrole membenarkan telah terjadi perpindahan gaji pegawai dari “bank plat merah” ke bank Modern. Bahkan telah terjadi sejak 2022.

“Total Pemda Kabupaten Bursel kasih pindah ke modern sudah 5 Miliar,” jelas sumber media ini yang meminta namanya tidak dipublish via pesan WhatsApp, Rabu (30/07/25).

Menurutnya, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dikeluarkannya kebijakan Bupati La Hamidi. “Kemungkinan yang lain menyusul pindah juga,” terang sumber itu.

Dikatakan sumber itu, perpindahan gaji pegawai Pemda Bursel dari Bank Maluku-Malut ke Bank Modern berarti otomatis kredit PNS untuk dinas atau OPD dimaksud juga ikut beralih.

“Bank Maluku cabang Namrole akan kesulitan penagihan karena gaji pindah ke Modern, secara sistem BMM tidak bisa potong lagi. Ini

berimbas ke NPL atau kredit bermasalah pasti naik tinggi,” terang sumber itu.

Sumber internal pegawai bank Maluku-Malut cabang Namrole lainnya juga turut benarkan telah terjadi perpindahan gaji pegawai Pemda Bursel dari Bank Maluku-Malut ke Bank Modern atas kebijakan Bupati.

Dengan kondisi tersebut, otomatis bank milik pemerintah itu merugi besar. “Iya pasti rugi tapi ini juga kebijakan Bupati. Mungkin perlu kajian lanjut dr Bupati,” terang sumber itu via pesan WhatsApp.

Bupati Bursel La Hamidi yang coba dihubungi via seluler dua kali pada 24 Juli 2025 lalu dan sekali hari ini untuk mengkonfirmasi perihal kebijakan dirinya tersebut tidak menjawab dan tidak aktif.

Demikian pula Sekretaris Daerah (Sekda) Bursel, Hadi Longa yang dihubungi by phone juga sejak 24 Juli 2025 lalu, maupun dikirimkan pesan via WhatsApp kemarin, Selasa 29 Juli 2025 “kompak” tidak merespons atau membalas. Padahal pesan telah dibaca Sekda yang terkonfirmasi centang dua hitam.

Sedangkan Wakil Bupati Bursel, Gerson Selsily yang coba dikonfirmasi perihal kebijakan Bupati di kantor Gubernur Maluku, Selasa (29/07/25) kemarin irit bicara dan tampaknya berusaha menghindar.

“Beta blom. Beta blom. Karena itu pa Sekda dengan pa itu (siapa ?). Nanti beta cek dong dolo eee. Nanti, beta belom cek ee,” singkat Wabup dua periode itu sembari cepat-cepat masuk ke mobil miliknya dan berlalu keluar tinggalkan kantor Gubernur. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *