MALUKUEXPOSE.COM, NAMROLE-Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), DR Hi Tagop Sudarsono Soulisa diminta secara tegas Aparat Sipil Negera (ASN) dan Honorer nakal yang bertugas di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) untuk dapat memblokir dan menonaktifkan gaji mereka.
Pasalnya, selama perjalanan tugas Pemerintah untuk melayani tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan tugas Pemerintahan, yang bersangkutan menghilang/tidak masuk kantor berbulan – bulan, namun sayangnya saat mendengar pembayaran gaji untuk ASN maupun Honorer oleh Bendahara, serentak yang bersangkutan menunjukan batang hidung untuk meminta gajinya,sementara kewajiban berbulan- bulan tidak melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara.
Demikian disampaikan salah satu Pemerhati warga Bursel yang engga di sebutkan namnya, Menurutnya, bila pembiaran ini tidak mengambil langkah secara tegas oleh Bupati pak Tagop, maka Kabupaten ini akan terjadi kerugian Negara dan setiap tahun Negara mengalami devisit” Ujarnya.
Persoalan ini Kata Dia, bukan saja untuk Satu kantor Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), akan tetapi ini terjadi pada sejumlah kantor OPD yang ada di lingkup Pemda Bursel, Saya juga berikan contoh” salah satu ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten ini,setelah menghilang berbulan- bulan saat mendengar pembayaran gaji yang bersangkutan datang menagih gajinya di Bendahara” Tuturnya.
Dengan demikian untuk tidak terjadi kerugian uang Negara setiap tahun, Bupati maupun pimpinan OPD mengambil langkah tegas terhadap ASN dan Honorer yang tidak masuk kantor berbulan- bulan,kalau bisa usulan Beta ASN dan Honorer itu di pindahkan ke Lokasi kecamatan Fena Fafan” Mintanya.
