MAALUKUEXPOSE.COM,SAUMLAKI- Bupati Kabupaten Kepulauan Tanibar (KKT) Petrus Fatlolon diminta mengantikan atau mencopot jabatan As I, karena diduga telah membekap Mafia Pengusaha Perikanan Mr Lee
dengan membawah nama Bupati KKT.
Penegasan tersebut disampaikan kepala karantina Perirakan kabupaten KKT Hamzah J. Latin kepada wartawan kemarin.
Menurutnya, Pengusaha Perikanan yg nota benennya bernama Mr Lee selama 5 thn dalam mengolah pengiriman ikan mati lewat udara maupun darat keluar daerah tidak memiliki ijin atau dokumen perikanan, sehingga sangat merugikan Daerah milyaran rupiah.
“Ketika di konfermasikan pihak karantina perikanan mengenai saluran seguler mengatakan, bahwa pihaknya sudah melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Perdagangan dan Dinas Perikanan. Memang benar bahwa pengusaha perikanan asal korea Mr Lee belum memiliki ijin utk usaha perikanan ujar Jolius.
Kata Latin, tahun 2021 bulan kemarin Mr Lee telah mengirim 11 ton dan dibawah langsung istrinya ke kantor Karantina perikanan KKT untuk mengexpor,tetapi saat ditanya soal perijinan istri Mr Lee menjawab belum memiliki ijin dari Dinas Perdagangan maupun Dinas Perikanan.
Herangnya, saat Istri Mr Lee bertemu dengan pejabat Tinggi,tiba-tiba dirinya di Telepon As I KKT dan meminta kepala perikanan karantina tolong diatur pengeriman ikan milik Mr Leedqn jangan menghambat karena ini perintah Bupati KKT Hasil ondespot Maluku Expose ke tempat usaha Mr Lee di pasar omele sifnana menemui Nr Lee dan istrinya mengatakan, kepada media ini bahwa di saat melakukan ekspor tersebut meminjam nama perusahan lain utk melakukan aktifitas.lantar surat surat ijin usahanya sudah kadarluasa semenjak thn 2016.
“Saat konfermasi dengan karyawan Mr Lee menjelaskan, di gedung tempat usaha ada lima coolstore penyimpanan hasil ikan tetapi saya tidak mengetahui nama perusahan.
Tetapi soal upah kerja kami menerima rata-rata Rp1 juta Rupiah,”ungkap pegawainya.
Sementara Kadis Perikanan Fredrik Batlajery mengakui, pengusaha ikan atas nama Mr Lee tidak memiliki ijin dari tahun 2016 sampai 2021, dan tidak pernah membayar PAD.
Batlajery menjelaskan, sejak dirinya menjabat DKP dalam melakukan penertiban perijinanan pemanfaatkan pengelolaan hasil laut perikanan ternyata dinas merasa kecolingan dalam pemasukan PAD.
Saat melakukan koordinasi dengan As 1 Setda Kabupaten KKT Corneles Belai mengatakan, dirinya di berikan perintah untuk melakukan mediasi antara MR Lee dan kantor Karantina Perikanan.