Bupati Malra Tegaskan Pembangunan Daerah harus Selaras dengan Pembangun Nasional

Langgur, Malukuexpose.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun mengatakan pembangunan di daerah bagus selaras dengan pembangunan di tingkat nasional.

Hal tersebut dikemukakan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Kantor Bupati, jalan Abraham Koedoboen, Senin (30/3/2026).

“Arah pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional sekaligus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, ujarnya.

‎Menurutnya, musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah dalam satu perencanaan yang komprehensif.

‎”Perencanaan pembangunan daerah harus selaras dan bersinergi dengan pembangunan nasional. Setiap program harus memiliki korelasi dengan Program Strategis Nasional,” kata Hanubun.

‎Dalam arah kebijakan pembangunan 2027, Hanubun menyoroti pentingnya penguatan ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi lokal. Pemberdayaan UMKM, pelatihan kewirausahaan bagi generasi muda, serta kemudahan akses permodalan menjadi prioritas utama.

‎”Data penerima manfaat harus valid agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan kegagalan program,” cetusnya.

‎Selain ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama. Sektor pendidikan dan kesehatan diprioritaskan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.

“‎Dengan peningkatan alokasi anggaran sejak 2026, pemerintah daerah menargetkan pelayanan dasar semakin optimal. Tantangan berikutnya adalah memastikan program benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar terserap secara administratif,” imbuhnya.(M16E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *