Ambon, Malukuexpose.com – Pemilik lapak (Pedagang) yang berjualan pada gedung Ambon Plaza kembali melakukan aksi demonstrasi chapter II, dengan tuntutan yang sama yakni menolak kenaikan harga lapak dengan menuntut pada Pemkot melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Ambon, dan dijawab langsung oleh Penjabat (Pj) Wali kota, Bodewin M. Wattimena, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) hanya memfasilitasi bukan penentu harga.
“Pemerintah ini berada pada pihak yang memfasilitasi. karena itu ketika mereka (pedagang) sampaikan, saya bilang nanti akan dilakukan langkah koordinasi dengan pihak PT. Moderen Multi Guna (MMG). Dan hal itu sudah saya lakukan, tinggal phak ketiga (PT. MMG) dan pengguna fasilitas ini duduk bersama cari titik temu,” ungkap, Wattimena yang ditemui di Baeleo Kota Ambon (Kantor DPRD), Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Senin (20/05/24).
Dirinya menjelaskan, setelah masa kontrak dengan pihak PT. MMG selama 30 Tahun, yang berakhir di Bulan Maret, Pemkot kembali melakukan proses pelelangan Dengan tujuan agar kembali dikelola oleh pihak ketiga, guna mempermudah kerja pemerintah.
“lalu kami bentuk tim pengelola aset Pemkot yang diketuai oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse dan OPD teknis terkait. tugas tim ini bersama dengan aprasial menghitung bangunan ini yang kemudian dijadikan dasar melakukan pelelangan kepada pihak ketiga, dan hasilnya kemi kembali mendapat PT. MMG,” jelasnya.
Oleh sebab itu lanjutnya, karena penetapan harga lapak ini sesuai bukan menjadi tanggung jawab Pemkotsebab telah melakukan penandatanganan kerja sama antar pihak kami dengan pihak ke-3 tersebut.
“setelah menandatangani itu, kewenangan pengelola itu menjadi sepenuhnya milik pt. MMG, nilai besarannya dengan DPRD semua dilakukan dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Kalau hari ini ada ketidakpuasan dari para pedagang, maka saya hanya memfasilitasi dan sudah dilakukan,” terangnya.
Sehingga dirinya berharap para pedagang dapat memahami alurnya dan tidak lagi melakukan masa aksi yang tentunya dapat menganggu aktifitas perbelanjaan pada palza yang termasuk primadona di kota ini.
“Intinya sudah saya sampaikan ke pihak PT. MMG untuk duduk bersama membahas soal itu, saya rasa situasi hal ini mudah dimanfaatkan oleh berbagai pihak tetapi ang pasti adalah, bukan kami yang menentukan besaran sewa, itu pihak pengelola dan pedagang,” pungkasnya. (M13E)
Average Rating