Dibuka Pendaftaran Calon Anggota KPU Maluku, Timsel : Kerjasama Publik Dalam Informasi

Ambon, Malukuexpose.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku membuka pendaftaran Calon anggota KPU Provinsi Maluku 2023-2028.

Pengumuman pendaftaran ini sudah dibuka dari 26 November 2023 dan akan diseleksi langsung oleh Tim Seleksi (Timsel).

Ada 5 anggota Timsel yang diutus sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1655 tahun 2023 yakni, Amsori, Ikhwan Fahroji, Amin Ramli, Djufri Rays Pattilouw dan Josep Anthonius Ufi.

“Dari kelima orang yang diutus itu merupakan 3 akedimisi yang berasal dari luar Maluku dan 2 dosen di Maluku,”.

Dikatakan, Djufri Pattilouw bahwa pendaftaran calon anggota KPU Maluku sejak 26 November kemarin melalui website

sesuai jadwal dan tahapan, Timsel sudah umumkan proses pendaftaran calon anggota KPU Maluku sejak 26 November sampai 7 Desember 2023 atau 12 hari kedepan melalui website KPU Maluku dan media sosial KPU.

” Per hari ini, sudah 21 orang yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan ad-hoc), dan tercatat sebanyak 21 orang yakni 17 laki-laki dan 4 perempuan,” katanya, Rabu (29/11/23).

Dirinya mengaku, walau terbuka pendaftaran melalui online, timsel tetap mengacu atau berpedoman pada proses pemberkasan secara fisik yang harus dilakukan.

“Bersamaan proses pendaftaran pada aplikasi SIAKBA, kita langsung penelitian administrasi berkas jika pendaftar sudah upload berkas. Tahapan ini dilakukan sampai 14 Desember. Besoknya kita pleno untuk tetapkan hasil seleksi administrasi sesuai skoring dan 16-18 Desember umumkan hasil ke publik,” urainya.

Pasca pengumuman hasil seleksi administrasi, tahapan selanjutnya ialah tes tertulis dan tes psikologi yang berjalan sepaket pada 19 Desember. Tes psikologi khusus dilakukan pihak ketiga dari TNI, yang kemudian nanti hasilnya dikeluarkan mereka dengan rekomendasi.

“29-30 Desember penetapan hasil seleksi tes tertulis dan psikologi sebanyak 20 orang nama sesuai kebutuhan, perengkingan. Dan 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024 diumumkan ke publik,” tandas Pattilouw.

Selanjutnya, masyarakat diberi ruang untuk memberi tanggapan dan masukan terkait 20 nama yang lulus tes tertulis dan psikologi. Tanggapan dan masukan itu wajib lampirkan identitas diri dan bukti serta uraikan laporan.

“Kita akan terima hasilnya sebelum tes wawancara 9-11 Januari 2024 guna klarifikasi terhadap peserta sebelum tes kesehatan pada 3-8 Januari 2024. Hasil seleksi keduanya diakumulasi dan ditetapkan hasil akhir pada 12-13 Januari. 14-15 Januari diumumkan 10 besar dan disampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan 5 besar,” ucapnya Pattilouw.

Ditambahkan Sekretaris Timsel KPU Maluku, Amsori meminta kerjasama masyarakat dalam memberi informasi terkait calon anggota KPU Maluku yang ikut seleksi. Supaya dapat mengetahuinya dan bisa laporkan ke Timsel.

“Banyak daerah yang karena tidak ada laporan masyarakat, maka begitu ditetapkan 10 besar, baru laporan masyarakat masuk akhirnya dibatalkan dan diulang tahapannya. Kita tak mau itu terjadi di Maluku. Peran insan pers kita harapkan juga disini,” jelas Amsori. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *