Diguyur MPMM, Pemkot Diminta Terbuka Soal Pengelolaan Pasar Mardika

Malukuexpose.com – Balai Kota Ambon diguyur puluhan Mahasiswa Pemuda Maluku Menggugat (MPMM) yang melakukan aksi damai, guna meminta Pemrintah Kota terbuka tentang pengelolaan di Pasar Mardika. Pada Rabu (05/07/23) siang.

Aksi yang berjalan tanpa pengawalan polisi itu, dikoordinir oleh Supriy Makatita.

Diketahui, sebelum melakukan aksi di Balai Kota, puluhan mahasiswa ini juga berorasi di kawasan Pasar Mardika Ambon.

Beberapa saat melakukan orasi di Balai Kota, para Pendemo diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon, Ch. Tuasun.
Kepada Tuasun, para pendemo menyerahkan apa yang menjadi tuntutan mereka dalam aksi tersebut.

“Ini akan disampaikan kepada Penjabat Walikota Ambon, karena saat ini beliau sedang tidak berada ditempat,”kata Tuasun.

Adapun poin tuntutan MPMM adalah:
Pertama, tidak ada keterbukaan
pemerintah kota terhadap kebenaran dan pengelolaan lahan pasar mardika kepada publik; Kedua, penagihan retribusi yang bukan pada wilaya operasi pemerintah kota.
Ketiga, kemacetan yang sering terjadi di pasar dan kota Ambon.
Keempat, sudah 30 tahun retribusi diambil Pemkot tapi tidak ada bukti
nyata dalam pembanggunan di Pasar Mardika, maka kami yang tergabung dalam Mahasiswa Pemuda Maluku Menggugat meminta.
(1) kepada Pemerintah Kota Ambon agar terbuka soal kebenaran lahan dan pengelolan pasar mardika 6,5 hektar kepada masyarakat terkait/Pedagang Pasar Mardika.

(2) Meminta Pemkot memberikan kejelasan biaya retribusi kepada pedagang Pasar Mardika
karena Pemkot tak memiliki hak atas lahan Pasar Mardika.

(3) Meminta agar Pemkot fokus pada penataan dan pengelolaan arus lalulintas yang sering kali terjadi macet.

(4) Meminta Pemkot memberikan dasar penagihan retribusi sampah di pasar mardika karnafaktanya Pemkot hanya melakukan pembersian di Terminal.

(5) Meminta kepada pemkot, terkait kejelasan 30 Tahun Retribusi Pasar Mardika dikelola Pemerintah kota Ambon, apa saja yang sudah dibangun Pemkot di Mardika.

(6) Meminta kepada pemkot agar fokus kepada penataan Pasar Batu Merah.

(7) Meminta agar Pemkot segera mengatasi sampah yang berserakan di Kota Ambon, karena diduga ada problem hutang Pemkot ke pemilik lahan TPA Toisapu.

“Ini semua berdasarkan hasil pengamatan, analisis dan kajian kami. Bahwa ada banyak masalah kompleks di Pasar Mardika,”ujarnya kepada Wartawan, usai aksi tersebut.

Dia menambahkan, bahwa aksi yang dilakukannya di kawasan Pasar Mardika, bertujuan untuk menyampaikan kebenaran kepada Pedagang terkait dugaan pembohongan publik yang dilakukan Pemkot selama 30 tahun ini. Dimana menurutnya, penarikan retribusi dan perpajakan yang pada faktanya Pemkot itu tidak punya hak dan kewenangan untuk melakukan penarikan retribusi maupun perpajakan, mulai dari sampah, parkir dan lain sebagainya, karena lahan itu milik Pemerintah Provinsi.

“Sehingga yang wajib melakukan penarikan, adalah pihak Pemerintah Provinsi. Jadi kita menyadarkan Pedagang soal ini, dan juga terkait isu-isu sekelompok preman yang beroperasi di kawasan Pasar Mardika, sementara faktanya tidak ada preman, justru ini muncul pertama dari pernyataan Penjabat Walikota Ambon, dan saya kira ini sengaja dipolitisasi oleh Wattimena untuk kepentingannya di Pemilu 2024,”katanya. (**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *