Ambon, Malukuexpose.com – Menyikapi Isu-isu yang sudah beredar tentang bisa di suap dan cepat masuk angin, Hakim Ketua, Harris Tewa (HT) yang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi SPPD BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat suara.
Karena diduga isu yang dimainkan, disinyalir oleh pihak tak bertanggung jawab yang merupakan orang-orang terdekat enam terdakwa yang sedang jalani sidang.
Hal ini dikatakannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD BPKAD Tanimbar dengan agenda tanggapan JPU atas Eksepsi penasehat Hukum para terdakwa.
“Ceritakan apa yang kamu alami itu saja tidak banyak. Jang coba coba kamong (Kalian) ketemu beta untuk mau kasih sesuatu par katong (Kami) disini, mau suru orang kah, jang coba-coba,” ucapnya dalam sidang, Kamis (02/11/23) dengan memakai bahasa Daerah.
Dilanjutkan, karena banyak Isu-isu yang beredar kalau saya bisa disuap / terima uang dan lain-lain.
“Saya mau bilang buat kalian (para terdakwa -Red) uang kalian tidak ada harganya bagi saya jadi jangan coba coba ketemu saya dan lain lainya, kalian habis dari saya,” ucapnya.
Dirinya juga mengharapkan, untuk kepada para terdakwa agar Kooperatif dan jangan melindungi siapapun yang dinilai terlibat.
“Ingat apa yang saya katakan tidak untuk mengancam. Tapi kalian ada disini untuk sama sama kita bersidang untuk membuktikan kalian bersalah atau tidak. Saya harap jangan lindungi siapapun sebab yang akan menerima semuanya adalah kalian berenam jadi sekali lagi jangan lindungi orang lain. Pikir istri, suami, anak anak dan orang tua di sana” Harap Tewa
Ditambahkan Haris Tewa, tolong sampaikan salam hormat kepada netizen disana (Saumlaki). Kalau berani kesini dan kawal persidangan, bukan cerita di luar, di warung-warung kopi dan sebagainya, seng ada nyali.
“Datang sini lalu ikuti persidangan lalu lihat persidangan, jangan tuduh sembarangan. Kalau berani berbuat, berani bertanggung jawab, itu saja. Value orang dilihat dari dia bertanggung jawab perbuatannya, bukan dia bikin drama cerita,” tandasnya. (**)
Average Rating