Ambon,Malukuexpose.com – Dinilai tidak representatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendukung wacana pemindahan Kantor Balai Kota Ambon ke Passo.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III Harry Putra Far-Far, Senin (14/06/25) di Gedung Wakil Rakyat Belakang Soya, Kota Ambon. Karena mengingat kantor balai kota Ambon yang sekarang sudah tidak layak dan tidak bisa menampung.
“Gedung balai kota saat ini melalui pantauan kami sudah sangatlah tidak mengumpuni lagi saat ini secara kapasitas,” ungkap Aleg 2 Periode.
Saat ini lanjutnya, jumlah ASN lama dan baru ditambahkan PPPK sangatlah meningkat, sehingga kapasitas gedang balai kota yang sudah tua itu sudah tidak bisa menampung.
Bisa dilihat sendiri banyak ASN maupun PPPK yang berkeliaran di depan-depan ruang dikarenakan tidak mempunyai tempat yang layak untuk mereka.
Olehnya itu, “selaku pribadi saya sangat mendukung wacana pemindahan ini diera Walikota Ambon Bodewin M Wattimena yang berpikir panjang dalam memperlakukan pegawainya,” akuinya Politis Perindo.
dirinya juga menegaskan, sebelum wacana ini jalan harus ada pertimbangan-pertimbangan yang jelas agar semua dapat berjalan dengan lancar.
“Yang pertama mengenai pembiayaan yang jelas dan kedua lokasi pembangunan itu harus berada pada lahan milik Pemerintah Kota Ambon. “Bukan lagi harus melakukan pengadaan lahan baru” tegasnya Kekom III DPRD Kota Ambon
Intinya pemindahan ini sangatlah bagus karena disisi dapat membantu memanusiakan pegawai, tapi juga dapat membantu mengurangi kemacetan Kota Ambon.
“Ingat Kota Ambon ini Ibukota Provinsi Maluku pasti harus jadi contoh kepada Kabupaten/Kota lain agar bisa menciptakan Kota yang Nyaman, indah dan teratur,” tandasnya. (M13E)


Average Rating