Dirumahkan Tanpa Kompensasi, PT. Milion Limbah Dilaporkan ke DPRD

Ambon,Malukuexpose.com – Dirumahkan tanpa kompensasi dari PT. Milion Limbah, Puluhan karyawan laporkan ke DPRD Kota Ambon, Senin (30/10/23).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu dan didampingi Sekretaris dan Wakil komisi I serta Pendamping komisi, Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono itu, menghadirkan para karyawan, pihak perusahaan dan juga Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon.

Dijelaskan Taihuttu kepada Wartawan usai rapat, bahwa pihaknya telah meminta agar pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, segera berkoordinasi perihal hak-hak 20 karyawan tersebut.

Selain hal itu, hal-hal menyangkut upah karyawan yang tidak rasional, yakni per karyawan hanya menerima Rp. 200-300 ribu per bulan, itu juga agar ditindaklanjuti.

“Jadi perusahaan segera koordinasi dengan dinas, supaya hal-hal terkait manajemen, regulasi sampai soal sistem pengupahan dan lainnya, itu dapat terselesaikan,”pintanya.

Pihaknya akan terus mengawal sampai persoalan karyawan ini terselesaikan. Diharapkan, bahwa apapun masalah-masalah karyawan dengan pihak perusahaan, agar tidak harus sampai ke meja hijau. Katena itu selain memakan waktu panjang, juga tidak memberikan dampak keuntungan bagi karyawan.

“Kita tentu berharap apa yang bisa diselesaikan secara baik, akan kita fasilitasi, sehingga persoalan-persoalan seperti ini tidak harus ke rana hukum. Karena kalau demikian, saya kira, karyawan juga tidak diuntungkan dengan proses-proses itu,”tandasnya. (**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *