Disperidag Bursel Dituding  Hambat Pengisian  BBM

MALUKUEXPOSE.COM,NAMROLE-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hamis Souwakil,, Dituding menghambat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bensin terhadap pedadang pengecer dan tak mampu jalangkan program Bupati dan Wakil Bupati, Hj Safitri Malik Soulisa – Gerson Eliaser Selsily.

Pasalnya, sesuai surat edaran Kadis Disperindag dilayangkan yang berbunyi,  bagi penjual pengecer di dalam Kota Namrole dan sekitarnya, untuk tidak diboleh mengisi bahan bakar minyak Bensin menggunakan Ceregen di Dua Agen Penyaluran Minyak Subsidi (APMS) yang beroperasi di Namrole Kota Kabupaten Bursel.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indoneia (GMN) Kabupaten Bursel Syarif Latbual Alias Epot, menilai, kadis Disperindag Hamis Souwakil Dituding membunuh Pendapatan Asli Daerah, sesuai surat edaran yang dikeluarkan melarang Pengecer tidak diperkenangkan mengisi minyak Bensin menggunakan Ceregen.

“Tentunya pak Kadis sangat menghambat Pendapatan Nelayan, garapan hasil Pertanian dan Perkebunan bagi Petani, sehingga dinilai  Kinerja pak Kadis sangat merugikan orang banyak di Negeri ini,”sesalnya.

Ditambahkan Latbual, Hasil pertanian dan perkebunan maupun Kelautan Kabupaten Bursel sangat menjanjikan dan kedepan dapat mendatangkan penghasilan untuk menambah PAD, dimana, Tanah Bumi Bipolo penuh dengan kekayaan yakni, Ikan, Kelapa, Coklat, Cengkeh Pala termasuk Kopi dan sejumlah tanaman lainnya.

“Saya kira penghasilan di daerah kami  kedepan sangat menjanjikan, tetapi Sayangnya pak Kadis Disperindah tidak mampu jalangkan roda pemerintahan dan program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bursel,” Ujar Epot.

Menurutnya, Dalam rangka peningkatan PAD, seharusnya  Kadis Disperinda harus mampu memberikan ide- ide kreatif untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) baik itu Laut, maupun Darat dengan cara mendatangkan Investor untuk dapat mengelola SDA, sehingga kedepan dapat mendongkrat PAD dari istansi tersebut di Kabupaten Lolik Lalen Fedak Fena.

Selain itu kata Ketua GMNI, Bilamana pihak Disperindag memanfaatkan Potensi yang ada, maka  dipasikan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan dapat mengurangi pengangguran, sebaimana tertera dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu, dapat menciptakan 5000 Lapangan kerja.

Sementara terpisah, Sekertaris Disperindag, Ibu Ica Laitupa Menuturkan, sesuai surat yang dilayangka Disperindag kepada Dua APMS itu benar dan surat tersebut dengan isinya, untuk di tiadakan pengecer mengisi bensin menggunakan Ceregen di APMS, Terkecuali diutamakan untuk para Nelayan yang sedang melaut dengan menunjukan kartu nelayan.

“Jadi isi surat  edaran Disperindag resmi ditanda tangani pimpinan Kami untuk tidak di perbolehkan pengisian Bensin di pompa menggunakan Ceregen dari pengecer maupun dari masyarakat, Sebut Ibu Laitupa, Ceregen tersebut yang bisa terisi di Pompa Bensin, hanya diutamakan untuk Para Nelayan, sedangkan untuk pengecer ditiadakan,”tegasnya.(**)

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *