Dituding Pemalsuan Dokumen, Jacob Usmany Akan Lapor Balik

Ambon, Malukuexpose.com – Guna menyikapi tudingan pemalsuan dokumen yang dikatakan Fungsioner Partai Keadilan Persatuan (PKP) Kota Ambon, Ivone Apono, Jacob Usmani siap lapor balik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Hal ini diungkapkan anggota Dewan Fraksi PKB Jacob Usmany di konferensi pers di Rumah Kopi Sariwangi, Kota Ambon, Sabtu (01/02/25).

Menurutnya, tudingan pemalsuan dokumen pemalsuan dokumen pengunduran dirinya dari PKP untuk kembali mencalonkan diri pada Pileg 2024 lalu yang dilaporkan Ivone Apono, tidak benar adanya.

Dijelaskan, saat itu didalam PKP telah terjadi dualisme yang dimana terdapat kubu Ketua Umum dan Sekretaris Jendral. “Jadi rekomendasi pengunduran diri bisa saja dikeluarkan oleh Ketum maupun Sekjen,”.

“Sehingga Ia telah berproses dan mendapatkan rekomendasi pengunduran dirinya dari Sekjen PKPI, Yusuf Solichien yang saat ini telah ditetapkan sebagai Ketua Umum PKP,”. ujarnya Usmani

“ jadi surat keluar saya secara resmi dikeluarkan oleh sekjen yang saat ini sudah resmi menjadi pimpinan partai yang sah sesuai dengan putusan MK per Desember 2023 lalu,” jelasnya.

Jadi yang mengatakan bahwa dokumen palsu itu dimana ??

Lanjutnya, PKP saat pilkada 2024 kemarin dinyatakan tidak lolos sebagai peserta parlemen, sehingga banyak kader yang mengambil keputusan untuk pindah mencalonkan diri sebagai Calon legislatif (Caleg) di partai lain, termasuk dirinya.

Dan setelah berproses, dirinya dinyatakan lolos verifikasi dari KPU. “Kami mendapat rekomendasi dari PKPI, dan dokumen kami lolos verifikasi KPU, yang artinya sah,” cetusnya.

Lanjutnya itu, dirinya menegaskan siap menghadapi proses hukum jika ada pemanggilan terkait dugaan pemalsuan dokumen dimaksud. Bahkan, akan melapor balik pihak yang melaporkan itu.

“Ini sudah kedua kali saya dilaporkan oleh saudari Ivone. Pertama itu saya dan Ibu Juliana Pattipeilohy juga dilaporkan karena dinilai menyimpang dari internal partai. Namun dari pihak Polda menyebutkan tidak memiliki cukup bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Kemudian muncul lagi laporan soal dugaan pemalsuan dokumen. Dan saya siap berikan keterangan kalau dipanggil,” imbuhnya.

Usmani juga membantah klaim sepihak, bahwa Ivone Apono merupakan pemenang kedua dari PKP pada Pileg 2019 lalu. Sebab, Ivone merupakan pemenang suara ketiga.

“Beliau bukan urutan kedua, kalau tidak salah beliau di urutan ketiga. Urutan kedua itu ada lagi yang kebetulan sudah pindah partai,” pungkasnya.

Diketahui, Jacob Usmany dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku, oleh salah satu fungsionaris PKP Kota Ambon, Ivone Apono, Jumat (31/01/25). Tentang dugaan pemalsuan dokumen pengunduran diri dari PKP saat mencalonkan diri kembali di Pileg 2024 lalu. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *