Ambon, Malukuexpose.com – Menyikapi dorongan dari aleg Fraksi PDIP akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ganti rugi 26 KK yang mengalami kerugian lahan akibat Pembuatan jalan Seri- Hukurilla.
Penyerahan ganti rugi lahan itu sudah langsung diberikan Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena di lapangan parkir balai Kota (06/11/23) tahun kemarin.
Adapun 26 Kepala Keluarga (KK) yang mengalami kerugian akibat pembuatan jalan ini berasal dari 3 Negeri Naku, Kilang dan Hukurila yang berada pada Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), Kota Ambon.
Hal ini diperjuangkan dan disampaikan Lucky Leonardo Upulattu Nikijuluw bersama teman-teman DPRD dalam Rapat Badan Anggaran kepada Penjabat Wali Kota Ambon dan juga Ketua DPRD Kota Ambon.
“Perjuangan tersebut tidak lah sia-sia karena dorongan yang disampaikan langsung berbuah hasil dan dukungan penuh dari pak penjabat dan juga ibu ketua DPRD,” tegasnya Nikijuluw kepada Wartawan Selasa, (23/01/24) di area gedung wakil rakyat belakang soya Ambon.
Lanjutnya, dengan demikian beban tugas dan tangung jawab Pemkot bersama DPRD terkhusus nya komisi III dapat teratasi secara perlahan-lahan.
Karena, melalui APBD tahun 2023 ini hanya baru bisa terbayarkan 774,942,531 bagi 26 KK dari negeri Naku dan Kilang sesuai dengan banyaknya tanaman yang mengalami penggusuran.
“Dan untuk sisanya sudah dianggarkan di perubahan APBD 2024, dan dipastikan di tahun ini akan terselesaikan semuanya karena itu juga sudah menjadi statemennya Pemkot untuk selesai yang sisanya akibat efek penggusuran,” tandasnya Nikijuluw
Diharapkannya, semoga tidak ada lagi keluhan-keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Pemkot karena dipastikan akan terselesaikan di tahun 2024. (M13E)
Average Rating