Ambon, Malukuexpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempercepat tahapan penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya adalah Ranperda Penyertaan Modal Daerah untuk Perumda Tirta Yapono.
Percepatan ini dilakukan untuk memastikan payung hukum bagi penyertaan modal yang akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan akses air minum bagi masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lucky Leonard Upulattu Upulattu, menyampaikan bahwa proses legislasi telah memasuki tahap krusial.
“Tahapan ini sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tahap 1 setelah kita lewati, dan tahap 2 sebelum masuk dalam penetapan ranperda, harus dilakukan Paripurna internal untuk mendapat persetujuan untuk langkah berikutnya,” ujar Upulattu usai Paripurna internal penyampaian laporan panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah pada Perumda air minum Tirta Yapono, di Ruangan Paripurna, belakang Soya, Kota Ambon Kamis (06/10/25).
Ranperda Penyertaan Modal Daerah Lanjutnya Perumda Tirta Yapono menjadi perhatian utama.
Dirinya menegaskan, jika kemampuan keuangan daerah memadai untuk disertakan modal kepada Perumda Tirta Yapono, hal ini akan mengakomodasi usulan yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan daerah pelayanan.
“Yang terpenting itu adalah merupakan daerah pelayanan dari Tirta Yapono. Sembari itu, mereka harus mengidentifikasi apa yang menjadi kebutuhan air minum di masing-masing daerah tersebut,” jelasnya.
“Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw”
Upulattu menekankan, bahwa kepentingan rakyat tidak boleh dikorbankan terkait pemanfaatan dan akses air minum.
“Rakyat tidak boleh dikorbankan terhadap pemanfaatan dan akses air minum. Kalau itu menjadi atensi kita, maka kita juga turut mendorong kepentingan air bersih bagi masyarakat yang merupakan kebutuhan vital,” tegasnya.
Rapat Paripurna yang baru digelar ini merupakan Pembicaraan Tingkat II yang harus diselesaikan menuju Paripurna penetapan (Pernet).
Upulattu menargetkan, penetapan tiga Ranperda inisiatif dapat dilakukan bersamaan dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Penetapannya hari Selasa, bersamaan dengan dengan penyampaian KUA-PPAS. Mudah-mudahan ke depan, dalam kapasitas Ketua Bapemperda, dua Ranperda – satu Ranperda yang sudah uji publik dan satu Ranperda yang nantinya akan diuji publik di hari Sabtu ini – dapat dilanjutkan di Paripurna di hari Senin,” papar Upulattu.
Diharapkan, dengan rampungnya proses ini, tiga Ranperda inisiatif dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di hari penetapan KUA-PPAS. (M13E)
Average Rating