DPRD Dukung Dishub Kembalikan Dua Arus Jl.Rijali 

MALUKUEXPOSE.COM,AMBON-
DPRD Kota Ambon mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) dalam berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian untuk kembali mengoperasikan dua arus dijalan Rijali depan Polda Maluku setelah idul Fitri.
Demikian disampaikan Anggotq Komisi III DPRD Kota Ambon Jully Pattipelohy kepada wartawan di Ambon kemarin.

Pattipelohy mengatakan, sebagai wakil rakyat sangat mendukung proses dishub yang merupakan mitra komisi dalam mengembalikan jalur depan Polda Maluku JL. Rijali menjadi semula dua arus kembali.

Menurutnya, dishub harus kerja lebih maksimal dalam mengatur arus jalan dikarenakan tingkat kemacetan di kota Ambon semakin meningkat dan volume kendaraan semakin bertambah.

“Dengan adanya perombakan arus depan Polda Maluku yang dulunya dua arus sekarang menjadi satu membuat tingkat kemacetan dijalur JL.Hairun depan Bank BCA sampai JL.Panjaitan depan PUPR Provinsi sampai kedepanya JL. Telukabessi semakin meningkat,”ungkapnya.

Olehnya dia mengaku, Fungsi dikembalikan dua arus di JL. Rijali agar tingkat kemacetan sedikit berkurang di Jalur JL.Hairun dan JL.Telukabessi dan dapat memudahkan masyarakat yang tingal di daerah Skip dan siswa-siswi yang akan bersekolah di SMP 6 Ambon untuk tidak memutar Belakang Soya lagi.

“Ini yang harus di antisipasi jangan sampai kita terkesan dengan menyulitkan masyarakat dan Dishub harus bertindak tegas karena penataan lalu lintas di kota Ambon dari Dishub bukan kepolisian,”tegasbya.

Ditambahkan, Apalagi setelah IdulFitri rencananya akan diadakan tatap muka untuk siswa-siswi sekolah yang dimana semua sekolah mulai aktif kembali dan kota Ambon masih di zona orange pasti tingkat kepadatan mulai tinggi.

Pattipelohy berharap, Dishub kota Ambon Dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian lebih cepat sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga arus jalan muka Polda Maluku dapat dibukq kembali untuk menghindari kemacetan

“Jangan lakukan untuk kepentingan pihak tertentu lalu merugikan masyarakat.”Lebih baik merugikan sedikit orang dari pada merugikan orang banyak,”.Kutip Pattipelohy.

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *