DPRD KKT Minta Salinan Penetapan APBD 2024 Rp.913 Milyar

KKT, Malukuexpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para kepala Dinas Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melaksanakan rapat paripurna istimewa. di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKT.

Rapat paripurna ini dilaksanakan pada ruang Paripurna DPRD KKT, Selasa (30/04/24). Dan telah ditetapkan Anggaran Belanja Daerah (APBD) sebesar sembilan ratus dua milyar (Rp902) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua satu DPRD Jidon Kelmanutu, namun di mentahkan oleh Ketua DPRD KKT Denny Darling Refualu dan Wakil Ketua dua DPRD Riky Jaurissa.

“Herannya, Ketua dan Wakil Ketua dua DPRD KKT bukannya menandatangani hasil rapat paripurna yang sudah ditetapkan Rp. 902.000.000.000 Miliar tetapi malah kedua pimpinan diam – diam mendatangani APBD di luar paripurna dengan nominal dan anggaran yang berbeda yakni Rp. 913.000.000.000 Miliar tanpa sepengetahuan Badan angaran DPRD dan para anggota DPRD, sehingga membuat APBD tarik menarik dalam kubu DPRD itu sendiri,”.

Akan tetapi dikatakan Ketua DPRD KKT Deni Darling Refualu bahwa, hasil rapat paripurna dalam menetapkan APBD 2024 di nyatakan sah dengan anggaran Rp.913 miliar. “Walapun wakil ketua satu DPRD Jidon Kelmanutu tidak menyetujui,”.

“Jadi Kami tetap jalan dengan anggaran yang telah di ditandatangani, sehingga pernyataan tersebut membuat kaget anggota DPRD di ruang paripurna,” ujarnya.

Sementara, sejumlah anggota DPRD KKT meminta rincian anggaran yang telah ditetapkan Rp.913 Milyar, terkait dengan penambahan anggaran dari Rp.902 Milyar menjadi Rp.913 Milyar, sehingga bisa mengetahui dari Pos-pos belanja mana yang ditambah, supaya kita bisa dapat mengawasi.

Sedangkan, wakil ketua satu Jidon Kelmanutu menyatakan, jika terjadi masalah pada anggaran yang telah ditetapkan ketua dan wakil ketua DPRD KKT maka dirinya tidak akan bertanggungjawab.

Sementara Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Pit Rangkoratat menyatakan, setelah anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp.913 Milyar di setujui dan ditandatangani oleh ketua dan wakil ketua dua di dalam rapat paripurna istimewa maka dinyatakan sah sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi mengenai tarik menarik pada penetapan APBD 2024 sebesar Rp.913 milyar bukan urusan pemerintah daerah tetapi itu urusan internal DPRD KKT,”tegasnya. (Edw)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *