DPRD Kota Ambon, Dorong Dishub Lakukan Sistem Buka Tutup Jl. Rijali

MALUKUEXPOSE.COM,AMBON-
Guna mempermudah akses aktifitas masyarakat di jalan Rijali depan Polda Maluku maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong (Dishub) segera melakukan sistem buka tutup.

Anggota DPRD Komisi III Kota Ambon Yuliana Pattipelohy mengatakan, sistem buka tutup yang dilakukan oleh dishub kota ambon terkait Jalan Rijali mungkin dapat mempermudah masyarakat sekitar kota Ambon yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Rijali.

Akan tetapi,“Sebenarnya keinginan kami DPRD, itu dibuka secara total supaya mengurangi kemacetan di Jalan Tulukabessy sehingga ada jalan alternatif untuk warga Skip, Belakang Soya dan seputaran Rijali,”tandas politisi partai PKPI

Menurutnya, dalam rapat yang dilakukan bersama komisi III bersama Plt. Kadis Perhubungan Robby Sapulette mengatakan,”bahwa hal ini masih dikaji dalam beberapa waktu ini dan kedepan.

” jika sistem Buka Tutup yang dilakukan oleh dishub tidak maksimal, maka DPRD akan dorong supaya jalan tersebut dibuka secara total supaya tidak menyulitkan akses masyarakat,”tegansya

Pattipelohy berharap, semoga apa yang menjadi kepentingan dan kemudahan masyarakat tidak dipersulit. Jangan hal yang kecil di persulit dan yang besar di permudahkan apalagi untuk kepentingan masyarakat.

Pattipelohy menjelaskan, bahwa rapat yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Ambon dengan Dinas Perhubungan hari ini yaitu untuk membahas masalah pengelolaan parkir dan disela-sela rapat tersebut pihaknya mempertanyakan kembali masalah penutupan Jalan Rijali.

Ditambahkan, informasi pemberlakuan jam operasional Buka Tutup di Jln. Rijali Kota Ambon diatur sebagai berikut:
Hari Senin – Jumat:
– Pukul 13.00 WIT sampai dengan 20.00 WIT ditutup (menggunakan satu arah dari luar kota menuju ke dalam kota).

– Pukul 20.00 WIT sampai dengan Pukul 13.00 WIT dibuka (menggunakan dua arah baik dari luar kota menuju ke dalam kota dan dari dalam kota menuju ke luar kota).

Hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional:
– Dibuka (menggunakan dua arah baik dari luar kota menuju ke dalam kota dan dari dalam kota menuju ke luar kota.

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *