MALUKUEXPOSE.COM- Tinjau Kelacaran Kendaraan dan Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mardika Ambon, DPRD meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperding) Kota Ambon untuk lakukan penataan kembali.
“Penyebab hal diminta DPRD Kota Ambon karena dari hasil peninjauan Ketua DPRD Kota, Ely Toisuta, Ketua Komisi II Kota Ambon Christanto Laturiuw dan Sekretaris Komisi,Taha Abubakar yang dilakukan kemarin terdapat para pedagang kaki lima yang berjualan atau beraktivitas hingga badan jalan,” kata Ketua Komisi II Christanto Laturiuw kepada awak wartawan di gedung Wakil Rakyat Rabu (13/07).
Karena menurutnya, aktivitas para pedagang dipasar mardika sudah memonopoli terminal hingga badan jalan yang harus menjadi arus lalu lintas bagi kendaraan sekarang sudah menjadi tempat berjualan. Sehingga sering terjadi kemacetan disana.
“Jadi untuk pedagang, kalau sudah diperuntukan 1 meter untuk berjualan, jangan lagi ditambah kedepan, karena akan mengganggu aktivitas lalulintas kendaraan di terminal,” akuinya.
Oleh karena itu, dari Ketua DPRD maupun Komisi II telah menyampaikan ke instansi terkait untuk segera menata kembali aktivitas pedagang di Mardika agar tidak lagi mengganggu arus lalulintas disana. Baik itu Disperindag maupun Dishub harus berembuk dengan beberapa kelompok organisasi yang ada di pasar maupun terminal membicarakan persoalan yang ada disana, agar situasi kemacetan pun dapat teratasi.
“Mereka harus bicarakan secara bersama dengan kelompok organisasi yang ada disana. Bicara soal bagaimana menata aktivitas disana. Kita tidak mungkin ambil langkah yang kesannya menghakimi pedagang, karena mereka adalah masyarakat Kota,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, konteks penataan harus disampaikan dengan melibatkan kelompok organisasi yang ada. Entah dengan skema maupun mekanisme pengaturannya seperti apa, itu harus dirancang secara baik agar tidak terjadi salah pengertian.
Olehnya itu,”Kami berencana mengundang Disperindag untuk membicarakan soal surat yang telah diterbitkan terkait penataan di terminal Mardika, termasuk menyinggung soal penataan arus lalulintas di pasar Mardika,” tandas Laturiuw. (**)
Average Rating