Ambon, Malukuexpose.com– Proses pemilihan Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) berlangsung ketat dan penuh dinamika. Dari total 279 suara yang masuk, hanya dua calon berhasil lolos ke tahap penentuan akhir.
Pemungutan suara dilakukan dengan melibatkan seluruh perwakilan klasis yang memiliki hak suara.
Berdasarkan hasil penghitungan resmi, Pdt. S. I. Sapulette memperoleh dukungan tertinggi dengan 159 suara, disusul Pdt. Daniel Wattimanela dengan 74 suara.
Sementara itu, Pdt. Rudy Rahabeat meraih 30 suara, Pdt. G. Likumahua memperoleh 3 suara, Pdt. H. H. Hetharia mendapat 8 suara, dan Pdt. Nacy Soiluisa hanya 1 suara.
Dari total 279 suara, 4 suara dinyatakan tidak sah. Tiga di antaranya karena pemilih menuliskan lebih dari satu nama dalam surat suara, dan satu lainnya karena nama pemilih tidak tercatat dalam daftar hadir. Dengan demikian, jumlah suara sah tercatat 275 suara.
Hasil ini menegaskan bahwa proses demokratis di tubuh GPM terus berjalan transparan dan akuntabel, dengan semangat pelayanan dan tanggung jawab iman sebagai dasar utama dalam menentukan pemimpin gereja ke depan.
Ketua Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Dr. Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa jumlah peserta yang menggunakan hak pilih pada putaran pertama mencapai 279 pemilih.
Pemilihan ini diikuti oleh peserta biasa yang terdiri dari 9 orang unsur Sinode dan 34 orang dari masing-masing klasis, serta peserta luar biasa yang meliputi 7 orang dari unsur Majelis Pertimbangan MPH Sinode GPM, 34 orang dari unsur klasis, dan 13 orang dari unsur staf badan pembantu pelayanan MPH Sinode GPM, beserta undangan yang memiliki hak suara.
Dr. Lekransy menambahkan, pada putaran pertama ini, standar suara yang ditetapkan adalah 42 suara. Nama-nama yang memperoleh suara di atas ambang tersebut akan melanjutkan ke putaran kedua.(M11E)


Average Rating