MALUKUEXPOSE.COM,SAUMLAKI-Empat Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) secara Resmi menolak
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
“Pelaksanaan APBD tahun 2021 yang dikelola Pemda Kepulauan Tanimbar menuai kritikan tak sedap dan alhasilnya mendapatkan penolakan dari seluruh Fraksi DPRD. Alasan mendasar dari penolakan seperti yang dibacakan Ketua Fraksi Berkarya Nikson Lartutul, SH mengungkapkan; “Proyeksi pendapatan Rp 980.110.829.690 terdapat surplus sebesar Rp28.287.404.988,04,”Kutip Kata Akhir Fraksi Berkarya.
Sama hal pula, Fraksi PDIP menilai pengelolaan keuangan daerah berdampak buruk bagi rakyat. “Kemiskinan sesungguhnya adalah proyek sebab akibat dari pembangunan di berbagai sektor. Kepala daerah dan wakil kepala daerah dinilai gagal menurunkan angka kemiskinan dan mendapat predikat miskin ekstrim”. Kutip (Kata Akhir Fraksi PDIP)
Selain itu, pandangan fraksi-fraksi atas LPJ tersebut tersebut memiliki muatan rekomendasi kepada Penjabat Bupati Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos.,M.Si untuk mengevaluasi TAPD, tetapi juga dapat segera menyelesaikan seluruh hutang beban pegawai dan UP3.
Atas sikap kolektif fraksi DPRD KKT tersebut, Pejabat Bupati Tanimbar akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undang yang berlaku. “Nanti kita lihat pelanggaran yang disampaikan akan kita tindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,”tegas Indey
Pasca agenda LPJ APBD di ruang rakyat tersebut, Wakil Ketua II DPRD KKT Ricky Jawerissa menyimpulkan keputusan penilaian DPRD adalah untuk kesejahteraan rakyat. “Fraksi-fraksi yang menyampaikan LPJ terkait pelaksanaan APBD tahun 2021, kalau diikuti jelas-jelas semua itu hahya untuk kesejahteraan masyarakat Tanimbar, dan katong semua bisa berbenah,”tutup Jawerissa.(AL)
Average Rating