Ambon, Malukuexpose.com – Kondisi Pasar Arumbae yang menjadi salah satu pusat pelelangan ikan utama di Kota Ambon kini menjadi sorotan.
Sarana dan prasarana di pasar tersebut dinilai masih jauh dari standar kelayakan, cenderung kumuh, dan tidak higienis bagi aktivitas jual beli pangan.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, saat melakukan kunjungan lapangan (on the spot) bersama jajaran Dinas Perikanan dan Satpol PP Kota Ambon pada Rabu (14/01/26).
Harry menilai, sebagai lokasi yang mengelola tempat pelelangan ikan (TPI) di bawah naungan Pemerintah Kota, Pasar Arumbae seharusnya menjadi contoh kawasan yang bersih untuk menjamin kualitas komoditas laut yang dijual kepada masyarakat.
“Pasar Arumbae yang ditinjau hari ini, sesuai fungsi pengawasan DPRD, sebelumnya sudah kita dorong agar ada revitalisasi.Tujuan utamanya itu menjamin kehigienisan. Karena di dalam ada pelelangan ikan, dan ada retribusi yang ditagih,” tegas Politisi Muda Perindo tersebut.
“Peninjauan Pasar Arumbae, Kota Ambon”
Lebih lanjut, Harry menyoroti adanya penarikan retribusi dari para pedagang yang tidak dibarengi dengan penyediaan fasilitas yang memadai.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan tempat usaha masyarakat layak dan bersih.
“Ada retribusi yang ditagih, maka wajib bagi pemerintah untuk memastikan sarana prasarana ada. Tempat higienis berarti tidak kumuh lagi, dasarnya harus bersih agar pelaku usaha dan pembeli nyaman. Tapi hasil kunjungan tadi, mohon maaf, masih jauh dari kata higienis,” tambahnya.
Dalam tinjauan tersebut, ditemukan banyak lubang di lantai pasar, drainase yang tidak teratur, serta permasalahan ketersediaan air bersih yang digunakan untuk membersihkan ikan.
Guna menindaklanjuti temuan ini, Komisi III berencana melakukan koordinasi dengan Komisi II DPRD Kota Ambon yang bermitra langsung dengan Dinas Perindag.
Langkah ini diambil untuk mempertanyakan transparansi anggaran serta sejauh mana proses revitalisasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pekan depan akan kita koordinasikan dengan Indag, Komisi II, serta pihak ketiga yang mengelola. Kami ingin ada transparansi terkait pengelolaan ini, karena di dalamnya ada kepentingan pelelangan ikan yang menjadi fokus pengawasan Komisi III,” pungkas Harry. (M13E)
Average Rating