Ambon, Malukuexpose.com – Fellix Audhy Tiserra secara resmi dilantik sebagai Raja Negeri Urimessing oleh Walikota Ambon Bodewin M Wattimena.
Pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No 2343 Tahun 2025 tentang pengesahan kepala pemerintah Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe masa jabatan 2025/2030.
Sekaligus pengambilan sumpah Jabatan kepala Pemerintahan Negeri Urimessing ini berlangsung di Dusun Siwang, Jumat (30/05/25)
Dalam sambutan Walikota Ambon. menegaskan, acara pelantikan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, jika sudah dilantik maka membuktikan bahwa seluruh rangkaian adat di Negeri Urimessing Amarima ini sudah dilakukan dengan baik.
“Satu hal yang ingin saya sampaikan kepada gandong 5 kampung, bahwa pemerintah kota Ambon termasuk Wali Kota Ambon yanga adalah anak negeri Urimessing tidak pernah mencampuri urusan adat,” ungkap Wali Kota.
“Kami berproses ketika badan Saniri telah mengusulkan bakal calon kepala pemerintah.
Maka itu saya selalu usulkan bahwa kami hanya membantu menyelesaikan perselisihan-persilihisan tampan mengintervensi adat. Kami hanya mengatur sesuai dengan Perda pengesahan pemerintah negeri atau raja di kota Ambon,” imbuhnya.
Dikatakan, kehadiran raja definitif itu penting, sebab raja definitif mampu memimpin masyarakat adat di negeri masing-masing, serta mampu melaksanakan pelayanan publik.
“Sambutan Walikota Ambon Bodewin M Wattimena”
“Kehadiran seorang raja tujuannya adalah untuk mempersatukan, bukan untuk menceraiberaikan,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Dewan Provinsi Maluku ini juga tak lupa menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, dirinya mengingatkan bahwasanya pergumulan masyarakat adat untuk menghadirkan raja definitif Negeri Urimessing bukanlah pergumulan yang main-main.
“Ini bukan pergumulan atas dasar suka tidak suka. Setiap kali melantik raja di Kota Ambon saya selalu bilang, ingat janji orang tatua Sapa Bale Batu, Batu Gepe Dia, Sapa Langgar Sumpah, Sumpah Makang Dia. Karena itu, saudara Felix saya ingatkan lakukan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala pemerintahan Negeri Urimessing, taat dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku serta nilai nilai adat yang diwariskan oleh leluhur,” tuturnya dengan dialeg Ambon.
Yang kedua, lanjut Wali Kota, jadilah pemimpin yang melayani dan bisa membuat rasa sedih menjadi rasa syukur bagi masyarakat. Artinya, segalah persoalan yang masyarakat alami, pemimpin harus mampu membantu menyelesaikan dan merubah itu menjadi rasa syukur.
“Pengambilan Sumpah Jabatan Raja Negeri Urimessing Fellix Audhy Tiserra”
Terakhir ,Wali Kota meminta seluruh masyarakat Bahakan para pemangku kepentingan untuk mendukung 17 program prioritas serta visi misi pemerintah Kota Ambon yakni mewujudkan Ambon yang inklusif, Toleran dan Berkelanjutan.
“Saya minta program serta visi misi pemerintah didukung oleh masyarakat kota Ambon termasuk pemangku pemangku kepentingan yang ada agar 5 tahun kedepan, kita tercatat sebagai pelaku-pelaku sejarah yang baik. Pesan saya, kalau pemimpin itu bekerja tidak dengan hati yang tulus silahkan di lawan. Tapi selama pemimpin bekerja dengan tulus maka dukunglah pemimpin itu,” tandasnya. (M13E)
Average Rating