Ambon, Malukuexpose.com – Rencana pemekaran Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap Negeri Batu Urimessing Kecamatan Nusaniwe dan Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau didukung penuh DPRD Kota Ambon.
Hal ini dilantangkan oleh ketua Fraksi PDI-P, Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw saat dijumpai di gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Rabu (23/04/25).
Pemekaran yang direncanakan Pemkot Ambon untuk dua negeri menurutnya terkait persoalan rentan kendali pelayanan Pemkot Ambon lewat kepala desa negeri.
“Logika sederhana misalnya ada pembagian sembako atau bantuan berkaitan para penerima manfaat di negeri masing-masing. Orang yang tinggal di STAIN atau Kebun Cengkeh harus datang di kantor negeri, atau orang yang tinggal di Seri harus ke kantor negeri. Itu berimplikasi ke akses transportasi atau lainnya,” sebutnya
Kemudian juga, kedekatan antara raja atau kepala pemerintahan melalui RT/RW yang tidak mengenal masyarakat sehingga membuat kordinasi untuk kepentingan menjadi sulit terutama untuk masyarakat setempat.
“Itu mungkin ada dasar dan latar belakang dari Pemkot mendorong rencana pemekaran. Ini kan masih rencana dan penjajakan yang dilakukan antara Pemkot, OPD teknis dan DPRD Komisi I,” urainya.
Dijelaskan, kebijakan yang berimplikasi dengan kepentingan banyak orang harus melalui tahapan dan proses, terkait sosialisasi dengan para pihak yang berkepentingan didalamnya.
“Kita lihat positifnya dulu, jangan negatif. Bahwa dengan dimekarkan Negeri itu bisa mendekatkan pelayanan secara administratif dan persoalan masyarakat bisa teratasi, tanpa meninggalkan hak-hak secara adat,” urainya.
Dan dari pemekaran ini, lanjutnya apakah berdampak pada perubahan regulasi dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) nomor 8,9 dan 10 tentang negeri yang masih digodok DPRD.
“Ranperda itu telah dimatangkan pusat studi hukum Universitas Pattimura (Unpatti). Kita sudah surati mereka untuk harus dituntaskan. Tinggal satu tahapan terakhir yaitu penyelarasan di bagian pemerintahan dan pusat studi hukum Unpatti, finalisasi dan diketuk,”.
“Sebab tentu jika pemekaran terjadi maka implikasinya terhadap Perda. Karena sudah ada negeri baru atau desa/wilayah administratif baru,” jelasnya.
Walaupun secara teknis ini merupakan bagian dari komisi I yang nanti akan mengambil peran dalam prosesnya. Akan tetapi selaku bagian DPRD dan juga mitra pemerintah, tentunya akan mensupport jika itu berdampak positif bagi warga kota Ambon.
“Kita selalu berikan support dan dukungan jika itu berkepentingan untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga jika pemekaran itu tujuannya untuk kesejahteraan rakyat di kedua negeri kenapa tidak,” tegasnya.
Dengan adanya rencana pemekaran ini, Diharapkan ada sosialisasi dari Pemkot terhadap dua negeri agar bisa mengetahui dampak dari pemekaran ini.
“Agar kedepan, ketika rencana ini terjadi pastinya dapat diterima baik oleh masyarakat setempat melalui sosialisasi yang sudah diberikan guna mengendapkan kesejahteraan masyarakat negeri,” Tandasnya. (M13E)
Average Rating