Malteng,Malukuexpose.com – Polresta P.Ambon & P.P Lease gebrek judi sabung Ayam di Dusun Hulung, Negeri Hutu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Operasi penggebrekan ini dilaksanakan Sabtu (14/10/23) sekitar pukul 17.25 yang dipimpin oleh Kapolsek Leihitu, Iptu Moto Utomo dan Danramil 1504 Leihitu, Kapten inf. DEWA AGUNG, dengan melibatkan, 15 anggota Polsek Leihitu, 5 anggota Koramil Leihitu, dan 5 personel Satuan Brimobda yang ditempatkan sementara di Polsek Leihitu turut serta dalam penggerebekan ini.
Dikatakan, Saat penggerebekan berlangsung, sekitar 50 orang yang sedang berada di tempat kejadian berhamburan berusaha melarikan diri. Namun, upaya mereka untuk menghindar dari penegak hukum berhasil digagalkan oleh anggota yang terlibat dalam penggerebekan.
Hasil dari penggerebekan ini adalah penangkapan 11 ekor ayam yang digunakan dalam ajang sabung ayam ilegal. Ayam-ayam tersebut langsung diamankan dan kantong ayam di bakar di tempat kejadian.
“Penyelenggaraan judi sabung ayam ilegal adalah tindakan melanggar hukum di Indonesia, dan penegak hukum di Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan upaya untuk memberantas praktik ilegal ini.” Ucap Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo
Ditambahkan Kapolsek, kegiatan gabungan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memberantas perjudian ilegal serta melindungi kesejahteraan masyarakat dari dampak negatif yang dapat timbul akibat praktik-praktik semacam ini. (**)
Average Rating