Ambon, Malukuexpose. com – Pasca keberhasilan melampaui target pendapatan daerah pada tahun 2025, Panitia Kerja (Panja) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kota Ambon kembali tancap gas di awal tahun 2026.
Dipimpin oleh Zeth Pormes dari Fraksi Golkar, Panja mulai menerapkan metode verifikasi data yang lebih spesifik dan mendalam guna memastikan akurasi potensi pajak daerah.
Zeth Pormes mengungkapkan, bahwa sinergi antara Panja dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) pada akhir tahun 2025 membuahkan hasil signifikan.
Meski Panja baru dibentuk melalui SK tiga bulan sebelum tahun berakhir, capaian Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mampu menembus angka 102 persen dengan realisasi sekitar Rp180 Miliar.
”Capaian ini adalah bukti kerja keras bahu-membahu antara Pemerintah Kota dan Panja demi kemaslahatan pembangunan Kota Ambon. Tahun ini, kita ingin hasil yang lebih maksimal dengan metode yang lebih teknis,” ujar Zeth di sela-sela agenda verifikasi, Selasa (03/02/26).
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang bersifat universal, lanjutnya tahun ini Panja memilih bekerja secara spesifik per objek pajak. Sebagai langkah awal, selama dua hari ke depan, Panja fokus melakukan opname data Pajak Air Bawah Tanah.
Dari total 1.032 objek wajib pajak air bawah tanah di Kota Ambon, Panja akan memverifikasi satu per satu untuk memastikan status pendaftaran mereka. Fokus utama tahun ini adalah penambahan alat rekam data berupa meteran air.
“Saat ini telah terpasang 417 meteranP Dintahun 2025, ditargetkan di tahun 2206 akan menambahan 200 unit meteran baru. Jika terealisasi, maka akan ada 617 meteran yang terpasang dari total objek yang ada, ” Ungkapnya.
”Kami akan mengundang pihak BPPRD besok untuk mempercepat proses lelang 200 unit meteran tersebut. Targetnya, Februari mulai lelang, Maret terpasang, sehingga April kita sudah bisa menarik pajak berdasarkan data meteran yang akurat,” tegas anggota Komisi I tersebut.
Dirinya menargetkan, dari sektor Air Bawah Tanah saja, pendapatan yang sebelumnya di angka Rp4,3 Miliar bisa ditingkatkan hingga menembus Rp5 Miliar secara ilmiah pada akhir 2026.
Zeth menekankan, bahwa Panja tidak ingin terburu-buru dalam bekerja. Untuk 11 jenis pajak dan 1 retribusi yang dikelola BPPRD, Panja meluangkan waktu satu hingga dua minggu untuk verifikasi mendalam.
”Kami ingin kerja yang rasional. Untuk PBB yang jumlahnya ratusan ribu wajib pajak, mungkin butuh waktu seminggu. Lebih baik sedikit lama tapi data komprehensif dan akurasi tinggi, daripada rapat cepat tapi hasil tidak maksimal,” tambahnya.
Setelah sektor Air Bawah Tanah tuntas, Panja dijadwalkan akan beralih melakukan audit pada Pajak Reklame, Pajak Hotel, hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup restoran, tenaga listrik, hingga jasa parkir dan hiburan. (M13E)


Average Rating