Ambon, Malukuexpose.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Gunawan Mochtar, S.E., M.Si., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 dengan Masyarakat Kota Ambon terkhususnya di Dapil Sirimau.
Kegiatan yang menjadi jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen ini dilaksanakan di Aula Balai Pertanian, Waiheru, Kota Ambon pada hari Sabtu (14/12/25), dan dihadiri oleh puluhan warga.
Wakil rakyat Dapil Sirimau II Gunawan Mochtar memaparkan garis-garis besar mengenai pelaksanaan reses, menekankan bahwa kegiatan ini adalah tanggung jawab konstitusional wakil rakyat untuk menjaring aspirasi masyarakat,
“Reses ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momen krusial bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluhan, harapan, dan pandangan. Aspirasi ini yang kemudian akan kami perjuangkan dan rumuskan menjadi kebijakan di tingkat legislatif,” ujar Gunawan.
Selain itu, kegiatan reses ini juga bertujuan untuk bertemu langsung dengan konstituen (masyarakat pemilih) untuk mendengarkan keluhan, masukan, harapan, dan usulan mereka terkait pembangunan daerah.
“Menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan lembaga legislatif dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dari hasil reses ini Lanjutnya, Anggota DPRD harus memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat yang telah memilih mereka.
“Dan Hasil penyerapan aspirasi ini kemudian akan diolah dan dijadikan masukan penting dalam perumusan kebijakan, program kerja, dan anggaran (APBD) pemerintah daerah,” akuinya Gunawan.
Dalam kegiatan reses ini pun ada ruang sesi tanya jawab yang diberikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon kepada warga setempat yang hadir.
Terlihat ada Enam poin utama yang menjadi keresahan publik dan perlu segera ditangani oleh Pemerintah Kota Ambon:
Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban : Warga menyoroti aspek keadilan dalam penegakan hukum terkait konflik antar suku di Stain.
Perlindungan Perempuan : Warga mendesak DPRD dan Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat payung hukum dan mekanisme implementasi yang efektif untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan serta memberikan rasa aman bagi perempuan di kota ini.
Masalah Sampah di lingkungan Kawasan Pendidikan : Warga secara spesifik menanyakan solusi penanganan sampah. Bagaimana penanganan yang baik untuk masalah sampah di kawasan di Kota Ambon terkhususnya di Kecamatan Sirimau II ?
Masalah ini menunjukkan perlunya solusi pengelolaan sampah yang terintegrasi, khususnya di sekitar area kampus dan permukiman padat.
Kerusakan Infrastruktur Jalan : di mana warga meminta perhatian segera dewan terhadap kerusakan jalan di kawasan Stain dan yang mengganggu mobilitas dan aktivitas sehari-hari warga serta mahasiswa.
Yang terakhir, terkait Mutu Pendidikan Kota Ambon : Warga juga mendesak dewan untuk mengambil langkah strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan, termasuk perbaikan fasilitas sekolah, evaluasi kurikulum, dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Ambon.
Menanggapi padatnya aspirasi yang disampaikan, Gunawan Mochtar menyampaikan apresiasi atas pertanyaan-pertanyaan.
“saya akan mencatat semua poin penting ini, mulai dari keadilan hukum yang berpihak pada korban, urgensi perbaikan jalan di Sirimau hingga upaya mendesak untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa semua masukan ini akan menjadi agenda prioritas dalam tugasnya sebagai anggota dewan.
“Dan saya akan membawa aspirasi warga Sirimau ini ke dalam rapat komisi dan pembahasan anggaran guna memastikan kebijakan Pemerintah Kota Ambon benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tutup Gunawan. (M13E)




Average Rating