1790820411222
Silahkan Bagikan :

Ambon, malukuexpose.com — Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gunawan Mochtar, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang hendak melegalkan peredaran minuman tradisional beralkohol, Sopi.

​Penolakan ini sejatinya telah diinterupsikan langsung oleh Gunawan dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon. Dirinya menilai wacana melokalisasi atau melegalkan Sopi tidak relevan dengan kondisi psikologis dan tata kehidupan sosial masyarakat Ambon saat ini.

​”Pernyataan ini bukan baru sekarang saya sampaikan. Saat rapat paripurna kemarin, saya sudah interupsi dan tegaskan bahwa banyak dinamika konflik di tengah masyarakat yang dipicu oleh konsumsi Sopi,” ujar Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Ambon dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Rabu (30/09/26).

​Menurut Sekertaris DPC PKB Kota Ambon, pola konsumsi sebagian penikmat Sopi di Kota Ambon cenderung berlebihan dan sulit dikontrol. Kerap kali satu botol dianggap tidak cukup, sehingga memicu perilaku tidak kondusif hingga potensi gesekan antarwarga.

​”Sifat dasar konsumsinya berbeda. Rata-rata orang kalau sudah minum Sopi di sini, jarang yang cuma satu botol. Pasti mau tambah dua, tiga, sampai empat botol. Ujung-ujungnya mabuk dan membikin resah lingkungan,” tegasnya.

​Ia juga mengkritik gagasan Pemerintah Kota yang mengutarakan bahwa harga Sopi akan disesuaikan atau dinaikkan belasan kali lipat untuk membatasi daya beli masyarakat. Gunawan meyakini kebijakan intervensi harga tidak akan membendung angka konsumsi.

​”Berapa pun harganya, penikmat Sopi akan tetap membeli. Jika harga resmi mahal, pasti akan menjamur lapak-lapak atau pedagang kecil di kawasan pemukiman yang menjual dengan harga lebih murah. Jadi regulasi harga bukan jaminan,” tambahnya.

​Lebih jauh, Politisi PKB ini mengingatkan bahwa tatanan kehidupan berbaur masyarakat Kota Ambon masih berada dalam tahap pemulihan secara bertahap pascakonflik tahun 1999.

“Kota Ambon dinilainya masih membutuhkan beberapa generasi lagi untuk benar-benar mengembalikan keharmonisan adat dan kebudayaan seperti sedia kala, ” Ingatnya.

​Oleh karena itu, dirinya meminta Pemerintah Kota Ambon untuk mengkaji ulang wacana payung hukum Sopi dan memprioritaskan program pemulihan sosial serta menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *