Hutang Aleg PKB Ambon Lanjut ke Penyelidikan, Pengamat : Bisa Berdampak Negatif ke Elektabilitas Partai

Ambon, Malukuexpose.com – Hutang Anggota Legislatif (Aleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang di laporkan ke Polda Maluku lanjut ke Tahap Penyelidikan.

Hutang 38 Juta yang menyeret nama Gunawan Mochtar dikabarkan meminjam uang milik Warga Batu Merah Indah Permatasi yang hingga saat ini belum ada proses pengembalian.

Akibat merasa dibohongi oleh Politisi Partai PKB, Indah yang juga pemilik Cafe Robot akhirnya menambah laporan untuk Gunawan Mochtar ke Polda Maluku terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Menyikapi masalah ini, Pengamat Politik asal Universitas Pattimura Ambon, Paulus Koritelu, kepada media, Rabu, (04/08/24) mengatakan, masalah-masalah sosial kader partai di tahun-tahun politik sangat berdampak pada elektabilitas partainya.

“Tetap ada pengaruh terhadap elektabilitas dukungan terhadap partai-partai yang mengusung yang bersangkutan walaupun itu masalah pribadi,”ungkapnya.

Menurutnya, masalah tersebut merupakan fenomena umum . Jika dilihat dari permasalahannya, maka ada problem dalam proses komunikasi politik yang terbangun pihak memberi hutang dan yang berhutang.

“Dan dampak dari itu semua, karena ini terlanjut terpublikasi maka kemudian basis masa atau simpatisan partai dari jalur Gunawan Mochtar, bisa saja mengalihkan dukungan kepada kandidat partai lain,”jelasnya.

“Yang tadinya mendukung PKB karena ada Gunawan Mokhtar, namun karena permasalahan ini, maka dukungan itu bisa saja beralih kepada pihak lain,”sambungnya.

Jadi sebenarnya, kata Koritelu, konsistensi kader untuk menjaga nama baik pribadi itu tetap berdampak positif terhadap perhelatan pergulatan kepentingan partai di mata publik.

“Sebaliknya juga, jika ada kader yang bermasalah maka akan berdampak juga pada partai ke depan. Apalagi ini sudah masuk tahun politik Pemilihan Kepala Daerah,”paparnya.

Maka dari itu, sikap partai harusnya bisa mempropagandakan untuk mempertemukan kedua belah pihak, dengan partai memberi garansi dan jaminan, agar kadernya tetap membayar hutang tersebut.

“Sekalipun undang-undang tidak mengatakan demikian, tetapi jaringan The sosial networking yang dimainkan dan dirasa penting oleh partai itu juga, termasuk dalam peran kontributif dalam menjaga Marwah partai berdasarkan perilaku, dan tindakan sosial seorang kader partai,”tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dugaan Penipuan yang seret nama Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar ternyata telah dilaporkan ke Polda Maluku, dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

Hal ini diungkapkan Yusnita Saban SH,MH selaku Kuasa Hukum dari seorang yang merasa ditipu oleh Anggota DPRD Kota Ambon fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat 23 Agustus 2024.

Menurutnya, akibat merasa telah dibohongi sehingga kliennya yang juga adalah Pemilik Cafe Robot telah melaporkan Gunawan Mochtar ke Polda Maluku terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Dugaan penipuan tersebut, jelasnya, berawal pada tanggal 12 Februari 2024, dimana yang bersangkutan datang ke Caffe Robot untuk bertemu dengan Indah untuk meninjam sejumlah uang.

Setelah bertemu, tutur Yusnita, yang bersangkutan menyampaikan ada memerlukan sejumlah uang dan ingin meminjam uang sebesar Rp 38.000.000.

“Uang pinjaman itu sesuai jumlah suara yang nantinya diatur oleh Ibu Nia, selaku orang yang dipercayakan untuk kepentingan Pak Gunawan di Pileg Kota Ambon tahun 2024,”paparnya.

Perseteruan pun dimulai pasca pemilihan. Dan ternyata yang bersangkutan sudah tidak mau mengganti uang yang ia pinjam. “Hal inilah yang membuat klien saya lapor di Polda dengan melampirkan sejumlah bukti,”ujarnya.

Dan saat ini Penyidik Polda Maluku telah melakukan Penyelidikan atas laporan tersebut sesuai Surat Perintah Penyelidikan No. SP. Lidik/275/VII/RES.1.11/2024/Dotreskrimum tertanggal 3 Juli 2024.

“Penyidik telah melakukan klarifikasi ke beberapa orang saksi termasuk Pak Gunawan mochtar. Untuk itu kita akan menunggu hasil penyelidikan. Dan jika diperlukan kita akan minta konfrontir,” tandasnya. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *