MALUKUEXPOSE.COM – Guna memprotes belum dilakukannya perampingan jalur trayek oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan sering ditilang, Belasan Sopir Angkutan Kota (Angkot) trayek Passo dan Hunuth penuhi halaman Kantor DPRD Kota Ambon.
Protes dari belasan Supir Angkot di DPRD diterima Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margareth Siahay, dan Dishub di Rumah Rakyat Belakang Soya Ambon, Senin (25/07).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Jalur Passo Isaac Pelamonia mempertanyakan, skema perampingan Dishub yang tak kunjung dilakukan serta kenyataan di lapangan bahwa ada penilangan khusus bagi angkot Passo.
Dikarenakan, kemacetan parah di Jalan Pantai Mardika (Jalur bawah) harus dihindari. Solusinya, angkot di terminal A1 Macam Passo, Laha, Hative pindah jalur melintasi jalur atas.
“Sementara angkot Passo dapa tilang lewat atas. Angkot lain boleh kenapa Passo tidak. Belum ada pemberitahuan main tilang, ini keresahan katong sopir,” akui dia.
Dirinya juga menjelaskan, Sebelumnya dalam beberapa kali pertemuan Dishub Kota Ambon menyatakan akan ada perampingan.
Akan tetapi belum terlaksanakan, “Katong akan tagih janji pak Kadis perampingan angkot Passo. katong lewat atas saat hari minggu juga kena tilang, Polisi punya bahasa buat katong angkot Passo seng boleh lewat atas,” katanya dengan dialeg Ambon.
Ditempat yang sama Kadishub, Robby Sapulette menangapi bahwa ini merupakan masalah aturan pihak kepolisian.
“Segera kami akan koordinasi dengan Ditlantas Polda Maluku sebab mereka mengacu pada SK yang lama yang menyebut jalur angkutan itu di jalur bawah,” papar Robby.
Lanjutnya, sesuai SK Walikota Nomor 345 mengenai perampingan jalur disebut bahwa jalur angkot Passo akan melintas Jalan Jenderal Sudirman atau jalur atas. Sementara yang dipegang pihak ditlantas Polda Maluku adalah SK yang lama. Dimana angkot akan melintas jalur bawah.
Hingga kini penerapan SK 345 belum diterapkan. Itu baru dilakukan usai finalisasi rapat penertiban terminal pada Rabu (27/07) nanti.
“Perampingan sesuai SK bisa dilakukan usai penertiban terminal dulu. penertiban selesai baru bisa, sebab ada pergeseran beberapa jalur,” tambahnya.
Oleh karena itu, menurutnya, Seperti angkot Laha dan Hative yang awalnya ada di terminal A1 akan digeser ke terminal A2. Setelah penertiban itu barulah dinas dan pihak ditlantas akan menerapkan perampingan seperti yang dituntut sopir angkot Passo.
Terkait penilangan angkot yang lewat jalur atas, Sapulette menyebut akan berkoordiansi lagi dengan ditlantas. Perpindahan jalur itu disebut sebagai kebijakan sambil menunggu penertiban. (**)
Average Rating