Ambon, Malukuexpose.com – kembali terjadi jalan rusak dikawasan Wara , Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ditanami pohon pisang oleh para sopir angkot.
Aksi ini dilakukan pada Senin, (27/11/2023). Dan meminta perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut.
“Ini sebagai bentuk protes kita. Dan sebelumnya kita juga pernah lakukan aksi yang sama di jalan rusak tanjakan Kebun Cengkeh,” kata Ketua Umum Gerakan Sopir Merdeka (Gersang) Kota Ambon, Jainal Uar
Pasalnya, langkah yang diambil Gersang Ambon lantaran pihaknya merasa dibohongi oleh Pemkot Ambon.
“Kita merasa dibohongi oleh pemerintah. Makanya kita tanam pohong pisang diruas jalan yang rusak dengan harapan jalan ini bisa segera diperbaiki,” sebutnya
Diakui, soal kerusakan jalan di kawasan Kebun Cengkeh hingga Stain, pihaknya sudah pernah membahasnya dalam pertemuan bersama DPRD maupun PUPR Kota Ambon.
Dalam rapat itu, pihak PUPR berjanji akan segera melihat persoalan jalan rusak yang ada di kawasan Kebun Cengkeh-Stain.
Namun realisasinya hanya terlihat di kawasan Amalatu dan Lorong Putri Stain. Sementara di Wara, tidak disentuh hingga hari ini.
Padahal, kerusakan jalan di Wara sudah sangat memprihatinkan dan cukup berpotensi terjadinya kecelakaan.
“Kita dijanjikan dalam satu pertemuan rapat bersama DPRD Maluku, PUPR Kota Ambon dan Provinsi bahwa jalan di Wara akan segera diperbaiki. Tapi terhitung sudah sekira 40 hari, janji itu tak pernah teralisasi,” ucapnya
Hal inilah yang kemudian membuat Gersang mengambil langkah tegas dengan cara menanam pohong pisang di area jalan rusak sehingga Pemerintah bisa segera memberikan perhatiannya.
“Karena bukan disini saja, ada di kawasan Kanawa, Lorong Sumatera dan lainnya yang juga jalannya banyak yang berlubang. Kami harap ada pengerjaaan terbaik,” tukasnya
Menanggapi hal itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, Pemkot Ambon tentu tidak anti kritik. Namun, aksi seperti ini sangat berdampak pada arus lalulintas di kawasan tersebut.
“Kawasan ini sudah masuk dalam agenda perbaikan. PUPR dan komisi III DPRD Maluku sudah rapat dan anggarannya pun ada. Tapi, kan tidak bisa langsung dikerjakan begitu saja,” ucapnya
Dijelaskan, dinas PUPR harus memperbaiki dulu drainase yang ada, misalnya di kawasan Lorong Putri. Sebab, jika pengerjaan dipaksakan, maka umur jalan tidak akan bertahan lama.
“Kalau tanpa drainase, dikala musim penghujan air akan tergenang di badan jalan dan ini akan membuat umur jalan tak bertahan lama,” jelasnya
Prinsipnya, Pemkot memberikan ruang untuk masyarakat memprotes tapi jangan sampai hal itu kemudian menggangu kepentingan dan ketertiban umum. (**)
Average Rating